Kejari Palangka Raya mempertimbangkan memanggil mantan Pj Wali Kota Hera Nugrahayu dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada di KPU Kota Palangka Raya senilai sekitar Rp20 miliar
Penyidikan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dipercepat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim.