26.8 C
Jakarta
Sunday, May 5, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

#caleg

Mulai Hari Ini, APK Caleg Tak Sesuai Aturan Bakal Ditindak

Dalam rangka menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak sesuai aturan, Satpol PP Kota Palangkaraya hari ini, Kamis (21/9) akan turun ke jalan.

Di Palangkaraya, Baliho dan Spanduk Caleg Menjamur, Satpol PP Belum Bertindak

Mulainya tahapan penetapan calon legislatif (caleg) di Kota Palangkaraya ditandai dengan menjamurnya poster, spanduk dan bahkan baliho yang mengarah pada kampanye caleg maupun partai politik. Pemandangan maraknya poster, spanduk dan baliho para caleg tersebut, tidak sulit dijumpai di beberapa pinggir jalan wilayah Kota Palangkaraya. Tak sedikit, keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) itu, justru mengganggu keindahan lingkungan sekitar. Sebab, ada saja penempatannya tak tertata dengan baik dan rapi.

Usai Buka Donasi, Denise Chariesta Mendadak Ingin Jadi Caleg

Denise Chariesta mengungkapkan niatnya untuk maju sebagai calon legislatif (caleg). Pernyataan ini diungkap oleh Denise dalam akun Instagram miliknya. Dalam video yang dibagikannya, Denise Chariesta meminta partai politik untuk merekrutnya sebagai anggota. "Kayaknya gua mau mencalonkan diri jadi caleg aja. Nah buat kalian partai-partai di luar sana yang lagi cari caleg, kalian bisa calonin Denise yah," katanya dikutip Rabu (12/7/2023).

Figur yang Ingin Maju Pileg di Pemilu Harus Memperkenalkan Diri

Bakal calon Legislatif

Pengamat: Bakal Caleg Harus Kreatif Kenalkan Diri ke Masyarakat

Meski pendaftaran calon legislatif (caleg) masih belum dibuka. Namun langkah tersebut sudah dilakukan partai-partai politik. Mereka sudah melakukan penjaringan nama-nama atau sosok yang akan maju pada Pemilu 2024, untuk pemilihan legislatif DPR RI hingga DPRD provinsi dan kabupaten/ kota.

Latest news

- Advertisement -spot_img