Bapenda Kota Palangka Raya mengintensifkan sosialisasi, pendataan, pemeriksaan, dan penagihan pajak terhadap pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Polemik pajak pascakebakaran yang melibatkan Kedai Kopi Bumi dan Bapenda Palangka Raya berakhir damai. NPWPD TKB dibekukan sementara hingga usaha kembali beroperasi normal.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan layanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bertajuk “Ngaliling Le
Ratusan kendaraan terjaring operasi gabungan penertiban PKB di halaman Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Jalan RTA Milono, Palangka Raya, pada Rabu (8/4/2026).
DPRD Kota Palangka Raya meminta Bapenda rutin menggelar penertiban pajak kendaraan karena terbukti efektif meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengedukasi wajib pajak.