Komitmen nyata terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan ditunjukkan para ASN, Kepala OPD, dan THL di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui aksi gotong royong membersihkan trotoar dan plangson.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalimantan Tengah, baru-baru ini menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX, Â di halaman Kantor Bupati Lamandau. Dihadiri seluruh ASN
Pemerintah Kabupaten Lamandau menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini membuat ASN masuk lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB, lebih awal dibanding hari biasa yang dimulai pukul 07.30 WIB.
Pejabat Bupati Lamandau Said Salim. Meminta aparatur sipil negara (ASN), PPPK dan tenaga honor di lingkup pemerintah setempat bekerja dengan profesional, menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Pun demikian selalu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim. Mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lamandau untuk bekerja dengan profesional di awal tahun 2025.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim. Mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk tidak menambah libur di luar jadwal yang ditetapkan pemerintah, dalam rangka Natal dan Tahun Baru mendatang.
Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur dengan peraturan Undang-undang No.5 Tahun 2014. Tentang Aparatur Sipil Negara, secara norma dan etika. Bahkan ASN bukan hanya diatur di tempat tugas dan menjalankan tugas, tetapi ASN juga diatur bagaimana tata kehidupannya di tengah-tengah masyarakat menjadi contoh yang baik.
Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Lamandau, M Irwansyah, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, untuk tidak menambah libur lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.