26.7 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

ASN Lamandau

Ramadan, ASN di Lamandau Masuk Kerja Lebih Pagi

Pemerintah Kabupaten Lamandau menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini membuat ASN masuk lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB, lebih awal dibanding hari biasa yang dimulai pukul 07.30 WIB.

ASN, PPPK dan Tenaga Honor Dituntut Mengabdi Penuh Kejujuran, Kecakapan dan Disiplin

Pejabat Bupati Lamandau Said Salim. Meminta aparatur sipil negara (ASN), PPPK dan tenaga honor di lingkup pemerintah setempat bekerja dengan profesional, menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Pun demikian selalu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

ASN Lamandau Dituntut Bekerja Penuh Dedikasi, Integritas dan Profesionalitas

Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim. Mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lamandau untuk bekerja dengan profesional di awal tahun 2025.

Jika ASN Menambah Libur di Luar Jadwal, Akan Ada Sanksi Menanti

Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim. Mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk tidak menambah libur di luar jadwal yang ditetapkan pemerintah, dalam rangka Natal dan Tahun Baru mendatang.

Jaga Marwah Citra ASN, Jadi Contoh yang Baik Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur dengan peraturan Undang-undang No.5 Tahun 2014. Tentang Aparatur Sipil Negara, secara norma dan etika. Bahkan ASN bukan hanya diatur di tempat tugas dan menjalankan tugas, tetapi ASN juga diatur bagaimana tata kehidupannya di tengah-tengah masyarakat menjadi contoh yang baik.

Pemkab Lamandau Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN yang Menambah Libur

Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Lamandau, M Irwansyah, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, untuk tidak menambah libur lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kabar Gembira! THR dan Gajih 13 ASN di Lamandau Akan Cair

Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke- 13 melalui PP Nomor 14/2024 yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo beberapa hari yang lalu.

Ramadan, Berikut Penyesuaian Jam Kerja ASN di Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Memasuki bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melakukan penyesuaian jam kerja untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun tenaga kontrak.

Pemkab Lamandau Lakukan Penyesuaian Jam Kerja Pegawai Selama Ramadan

Jam Kerja Selama Ramadan di Kabupaten Lamandau

Latest news

- Advertisement -spot_img