Entah apa yang merasuki pikiran tersangka Al (28) warga jalan lintas Timpah-Pujon, Desa Penda Munte, Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas ini. Ia betul-betul nekat menganiaya korban Rendy (18) warga Desa Masaran, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.