28.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

anak di bawah umur

Anak di Bawah Umur Jangan Membawa Kendaraan

Satlantas Polres Lamandau menekankan larangan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

Kasus Asusila di Kotim, Pelaku Berusia 18 Tahun Ditahan

Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap kasus asusila yang melibatkan korban anak di bawah umur di salah satu lembaga pendidikan di wilayah tersebut.

Sempat Ditetapkan DPO, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Kotawaringin Timur mengungkap dan menangkap pelaku kasus asusila berinisial YS, terhadap anak di bawah umur NA di wilayah Kotawaringin Timur.

Terbukti Melakukan Pencabulan, Anak di Bawah Umur Dijatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara

Seorang anak di bawah umur kini harus berurusan dengan hukum, karena telah melakukan persetubuhan (Pencabulan) kepada anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Bejat! Kakek di Gunung Mas Tega Setubuhi Anak Tetangganya yang Masih di Bawah Umur

Seorang kakek Inisial J (69), bukannya mendekatkan diri kepada Tuhan tapi malah berbuat dosa diusianya yang senja. Pasalnya, kakek ini tega menyetubuhi gadis di bawah umur berusia tujuh tahun yang merupakan tetangganya sendiri, peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Lamandau Divonis 7 Tahun Penjara

Seorang Pria di Lamandau kasus pencabulan asusila persetubuhan terhadap anak di bawah umur, JL (22), hanya bisa pasrah saat dijatuhkan vonis 7 tahun penjara.

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria di Lamandau Diamankan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Rumah Kosong yang berada di wilayah, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau,.

OMG! Anak di Bawah Umur Buka Layanan BO, Mucikarinya Juga Masih Sekolah

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyoroti temuan anak dibawah umur yang membuka layanan Body Order (BO)

OMG! Prosititusi Melalui Medos, Segini Tarif Anak di Bawah Umur

POLDA Metro Jaya menangkap seorang muncikari berinisial FEA, 24, karena diduga menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang. Pelaku melaksanakan praktik prostitusi ini melalui media sosial.

Diduga Lakukan Pelecehan, Oknum Polisi Berpangkat AKP Dipolisikan

Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Latest news

- Advertisement -spot_img