NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Jajaran Polres Lamandau menyatakan komitmen tegas untuk mengusut tuntas seluruh perkara pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Hal ini menyusul adanya tren peningkatan laporan kasus secara signifikan di awal tahun 2026.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, mengungkapkan bahwa sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, tercatat sudah ada 9 laporan yang masuk. Angka ini melampaui total kasus pada tahun 2025 yang berjumlah 6 perkara.
“Tahun 2026 ini ada kenaikan sekitar 4 perkara jika dibandingkan tahun lalu. Dari Januari hingga bulan Mei ini saja sudah ada 9 laporan,” ujar AKBP Joko Handono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (11/5).
Kapolres menilai bahwa angka yang muncul ke permukaan saat ini hanyalah sebagian kecil dari realita yang ada di lapangan, atau yang lazim disebut sebagai fenomena gunung es.
“Apa yang dilaporkan ini mungkin tidak sebanding dengan kejadian yang sebenarnya terjadi di masyarakat,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pemetaan pihak kepolisian, terdapat beberapa faktor krusial yang memicu kerentanan anak-anak di Lamandau menjadi korban pelecehan, di antaranya.
“Karena kurangnya pengawasan orang tua banyak anak sekolah yang tinggal jauh dari orang tua karena berasal dari kampung. Mereka menetap bersama kerabat atau tetangga di kota, sehingga pengawasan menjadi longgar. Pergaulan yang tidak sehat, seperti kebiasaan mengonsumsi minuman keras (mabuk-mabukan), seringkali menjadi pintu masuk terjadinya tindakan pelecehan,” jelas Kapolres.
Lanjut ia, kedekatan pelaku beberapa kasus justru melibatkan orang-orang terdekat, mulai dari teman sebaya hingga anggota keluarga.
Mengingat korban rata-rata masih duduk di bangku SD, SMP, hingga SMA, AKBP Joko Handono sangat menyayangkan masa depan anak-anak yang terancam sirna akibat putus sekolah. Ia meminta masyarakat untuk memberikan perhatian khusus pada pergaulan buah hati mereka.
“Kasus ini harus menjadi perhatian kita semua. Kami menghimbau orang tua untuk lebih ketat menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh pergaulan yang salah,” bebernya.
Polres Lamandau juga memastikan akan merespons cepat setiap laporan yang masuk. Masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan.
“Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, segera hubungi Layanan 110. Kami akan segera merespons dan memberikan tindakan tegas secara cepat,” tutup Kapolres. (bib)


