Menurutnya, klarifikasi dan permintaan maaf Maudy pada 13–14 September 2026 justru menjadi bagian penting dari proses komunikasi publik tersebut.
Dalam klarifikasinya, Maudy mengakui bahwa kemampuan untuk menjauh dari berita merupakan sebuah privilege, sekaligus menegaskan bahwa mindfulness tidak dimaksudkan sebagai bentuk apatisme.
“Saya melihat ada hal positif dari proses klarifikasi tersebut. Mengakui adanya privilege, meminta maaf atas konteks yang belum cukup tercermin, kemudian melakukan reframing terhadap pesan awal merupakan bentuk tanggung jawab dalam komunikasi publik,”kata Nur Ghina.
Lebih jauh, Nur Ghina menilai bahwa isu tersebut memberikan pelajaran penting bagi figur publik, influencer, maupun tokoh masyarakat dalam menyampaikan pesan kepada publik.
Sebab, personal reflection dapat dibaca sebagai social prescription ketika disampaikan kepada masyarakat luas.
Pesan tentang self-care juga dapat dipertanyakan ketika berhadapan dengan kelompok masyarakat yang tidak memiliki pilihan untuk mengambil jarak dari persoalan yang sedang terjadi.
Mindfulness, menurut Nur Ghina, tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya untuk menutup mata terhadap persoalan sosial. Sebaliknya, mindfulness harus mampu melahirkan kesadaran, empati, dan kepedulian.
“Mindfulness bukan berarti kita menjadi tidak peduli. Justru kesadaran terhadap diri sendiri seharusnya berjalan beriringan dengan kesadaran terhadap lingkungan dan kondisi sosial. Kita boleh menjaga kesehatan mental, tetapi jangan sampai kesehatan mental dijadikan alasan untuk kehilangan empati terhadap mereka yang sedang menghadapi persoalan secara langsung,” tegasnya.
Nur Ghina juga menilai bahwa perkembangan isu Maudy Ayunda menunjukkan pentingnya kemampuan figur publik untuk membaca keberagaman pengalaman audiens.
Pesan yang berangkat dari pengalaman personal perlu disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi sosial yang lebih luas.


