Klaster
pasar dan kerumunan lainnya menjadi lokasi yang paling rentan penularan virus
Korona secara cepat dari orang ke orang. Banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG)
yang tak terdeteksi oleh termometer atau tak memiliki gejala seperti flu,
membuat berada di kerumunan sangat rentan penularan Covid-19. Kendati memakai
masker atau Alat Pelindung Diri (APD) dasar, masyarakat juga diminta menjaga
jarak dan jangan menyentuh area wajah.
Penelitian
menyebutkan bahwa virus Korona bisa menular lewat mata, hidung, dan mulut serta
area wajah. Maka ketika berada di kerumunan, sekalipun tangan sudah memakai
hand sanitizer atau mencuci tangan, pasti secara tak disadari sudah menyentuh
berbagai benda atau kontak dengan orang lain.
“Saat
berada di kerumunan, jangan sentuh wajah, hidung dan mulut walaupun sudah pakai
masker,†tegas
Direktur
Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan
dr
Imran Agus Nurali, Sp, KO dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/6).
“Dan
disarankan melakukan disinfeksi terhadap benda-benda di permukaan 3-4 jam
sekali. Lalu rajin cuci tangan pakai sabun,†tambahnya.
Menurut
dr Imran, tempat dan fasilitas umum rentan penyebaran Covid-19. Berdasar itu,
wajib menerapkan protokol kesehatan. Sebagai panduan, Kementerian Kesehatan
telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020
tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam
Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang
melibatkan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas
umum serta masyarakat pengguna. Tindakan disinfeksi secara berkala adalah salah
satu hal terpenting dalam protokol tersebut.
“Wajib
menggunakan Alat Pelindung Diri. Jangan melap ulang permukaan yang sudah
di-disinfeksi sebelum 10 menit serta hindari disinfeksi ke tubuh manusia,â€
terang dr Imran.
Sementara
itu, dalam kampanye Indonesia Hygiene Forum (IHF) 2020 Corporate Affairs
Director PT Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso mengingatkan betapa
pentingnya kepada masyarakat mengenai Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Bahwa
kini mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik menjadi kunci dalam kehidupan
New Normal.
“Menghadapi
tatanan baru pasca PSBB tentu mengakibatkan adanya perubahan perilaku di dalam
masyarakat. Penerapan protokol higienitas dan disinfeksi yang lebih detail di
ruang publik dan fasilitas umum menjadi sangat penting untuk memastikan
keamanan dan kesehatan masyarakat,†tegas Sancoyo.