25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Bolehkah Pasien Kanker Divaksinasi Covid-19, Ini Kata Ahli Onkologi

PROKALTENG.CO
– Pasien kanker atau penyintas kanker mungkin masih bertanya-tanya apakah boleh
divaksinasi Covid-19. Berdasar itu, pasien kanker diminta berkonsultasi pada
dokter yang merawat terlebih dahulu.

Internis,
Konsultan Hematologi dan Onkologi RS Kanker Dharmais Jakarta dr. Ronald A.
Hukom menjelaskan banyak kelompok ahli sekarang merekomendasikan bahwa sebagian
besar orang dengan kanker atau riwayat kanker perlu mendapatkan vaksin Covid-19
begitu tersedia bagi mereka. Perhatian utama tentang vaksin bagi kelompok ini
bukan apakah itu aman bagi penderita kanker, tetapi tentang seberapa efektif
vaksin itu, terutama pada orang dengan sistem kekebalan yang lemah.

“Banyak
beberapa masukan, tulisan, sangat direkomendasikan pasien kanker perlu
mendapatkan vaksin. Kini bukan lagi bilang aman atau enggak tapi pertanyaannya
seberapa efektif vaksin ini,” katanya dalam keterangan virtual baru-baru ini.

Vaksinasi
Covid-19 pada Pasien Kanker Menurut ESMO

ESMO
(European Society for Medical Oncology) telah mengeluarkan sejumlah pernyataan
untuk mengatasi masalah dan kekhawatiran tentang imunisasi pasien kanker
terhadap Covid-19:

1.
Vaksin Covid-19 yang efektif dan aman, dan di otorisasi setelah penelitian independen
yang teliti dan diawasi oleh pemerintah, harus dilaksanakan berdasarkan
tatalaksana operasional yang aman. Suatu rencana pharmaco-vigilance dalam
konteks program vaksinasi adalah wajib.

2.
Kelanjutan studi klinis tentang keamanan dan pemanfaatan vaksin ini untuk umum
dan khusus termasuk pasien kanker yang masih dalam perawatan, maupun pasien
yang memiliki riwayat lama penyakit kanker, harus terus menerus dilakukan dan
diujicobakan, dan dibuatkan registrasinya.

Baca Juga :  4 Alasan Anda Harus Mencuci Wajah Sebelum Tidur

3.
Pasien kanker yang memiliki risiko tinggi dan meningkat terhadap infeksi
Covid-19 yang berat (misalnya kanker darah yang memerlukan kemoterapi agresif,
dan kanker solid stadium tinggi atau yang dalam waktu kurang dari 5 tahun
terapi), harus diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi, tanpa melihat faktor
lain seperti umur pasien.

Pertimbangan
khusus pada pasien yang sudah menerima B-cell depletion dalam 6 bulan terakhir.
Waktu yang tepat untuk vaksinasi pasien yang menerima stem-cell transplant
harus mengikuti rekomendasi umum, bila tak ada GVHD (graft versus host disease)
biasanya bisa diberikan setelah 6 bulan pelaksanaan transplantasi. Pasien dalam
masa studi klinik seperti imunoterapi juga tidak boleh diabaikan dari
kesempatan mendapatkan vaksin.

4.
Tenaga Kesehatan yang merawat pasien kanker berrisiko tinggi juga harus
diutamakan dalam vaksinasi, untuk mengurangi resiko transmisi infeksi di
lingkungan rumah sakit.

5.
Dalam hal efektivitas dan imunitas pasien kanker masih belum jelas, maka
sebaiknya kepada mereka dilakukan uji coba klinis yang sesuai.

6.
Pengawasan dan pemantauan ketat terhadap pasien dengan kanker diperlukan
setelah vaksinasi COVID-19, untuk menilai potensi kejadian buruk dan mengukur
hasil klinis, termasuk terjadinya infeksi, keparahan dan kematian akibat
Covid-19, komplikasi akibat kanker, dan sebagainya.

Vaksinasi
Covid-19 pada Pasien Kanker Menurut SSO

Baca Juga :  Sapu Tangan dan Syal Tak Efektif Jadi Pengganti Masker Cegah Covid-19

Singapore
Society of Oncology menyatakan bahwa orang yang memiliki kelainan imun harus
menunda menerima vaksin ini. Kelompok yang memiliki kelainan imun termasuk
pasien kanker yang menjalani kemoterapi, atau yang sedang dalam pengobatan
imunosupresif.

Orang
yang memiliki kelainan imun tidak termasuk dalam kelompok yang menjalani uji
klinis vaksin Covid-19, sehingga terdapat belum ada data yang cukup terkait
keamanan vaksin untuk populasi pasien ini.

Selain
itu, secara teori, dalam keadaan kelainan imun, vaksin Covid-19 mungkin tidak
memicu perlindungan kekebalan yang diharapkan. Penderita kanker stadium lanjut
dan yang sedang menerima pengobatan kanker berpotensi dalam keadaan kelainan
imun. Pada para pasien ini dianjurkan untuk ditunda dalam menerima vaksinasi
Covid-19 hingga data lebih lengkap tersedia.

Bagi
anggota keluarga pasien kanker yang belum divaksinasi dan tinggal dalam satu
rumah dianjurkan untuk menerima vaksinasi, sehingga dapat melindungi pasien kanker
dengan lebih baik.

Penderita
kanker stadium awal yang telah menjalani pengobatan dan tidak sedang dalam
terapi imunosupresif dianggap memiliki sistem kekebalan tubuh yang sehat
seperti orang tanpa diagnosis kanker. Vaksinasi Covid-19 dianjurkan untuk dapat
diberikan bagi para pasien ini. Disarankan konsultasi pada dokter bila masih
ragu tentang status kekebalan tubuh, sebelum menerima vaksin.

“Disarankan
untuk tetap berkonsultasi pada dokter yang memiliki kompetensi memadai, sebelum
melakukan vaksinasi,” katanya.

PROKALTENG.CO
– Pasien kanker atau penyintas kanker mungkin masih bertanya-tanya apakah boleh
divaksinasi Covid-19. Berdasar itu, pasien kanker diminta berkonsultasi pada
dokter yang merawat terlebih dahulu.

Internis,
Konsultan Hematologi dan Onkologi RS Kanker Dharmais Jakarta dr. Ronald A.
Hukom menjelaskan banyak kelompok ahli sekarang merekomendasikan bahwa sebagian
besar orang dengan kanker atau riwayat kanker perlu mendapatkan vaksin Covid-19
begitu tersedia bagi mereka. Perhatian utama tentang vaksin bagi kelompok ini
bukan apakah itu aman bagi penderita kanker, tetapi tentang seberapa efektif
vaksin itu, terutama pada orang dengan sistem kekebalan yang lemah.

“Banyak
beberapa masukan, tulisan, sangat direkomendasikan pasien kanker perlu
mendapatkan vaksin. Kini bukan lagi bilang aman atau enggak tapi pertanyaannya
seberapa efektif vaksin ini,” katanya dalam keterangan virtual baru-baru ini.

Vaksinasi
Covid-19 pada Pasien Kanker Menurut ESMO

ESMO
(European Society for Medical Oncology) telah mengeluarkan sejumlah pernyataan
untuk mengatasi masalah dan kekhawatiran tentang imunisasi pasien kanker
terhadap Covid-19:

1.
Vaksin Covid-19 yang efektif dan aman, dan di otorisasi setelah penelitian independen
yang teliti dan diawasi oleh pemerintah, harus dilaksanakan berdasarkan
tatalaksana operasional yang aman. Suatu rencana pharmaco-vigilance dalam
konteks program vaksinasi adalah wajib.

2.
Kelanjutan studi klinis tentang keamanan dan pemanfaatan vaksin ini untuk umum
dan khusus termasuk pasien kanker yang masih dalam perawatan, maupun pasien
yang memiliki riwayat lama penyakit kanker, harus terus menerus dilakukan dan
diujicobakan, dan dibuatkan registrasinya.

Baca Juga :  4 Alasan Anda Harus Mencuci Wajah Sebelum Tidur

3.
Pasien kanker yang memiliki risiko tinggi dan meningkat terhadap infeksi
Covid-19 yang berat (misalnya kanker darah yang memerlukan kemoterapi agresif,
dan kanker solid stadium tinggi atau yang dalam waktu kurang dari 5 tahun
terapi), harus diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi, tanpa melihat faktor
lain seperti umur pasien.

Pertimbangan
khusus pada pasien yang sudah menerima B-cell depletion dalam 6 bulan terakhir.
Waktu yang tepat untuk vaksinasi pasien yang menerima stem-cell transplant
harus mengikuti rekomendasi umum, bila tak ada GVHD (graft versus host disease)
biasanya bisa diberikan setelah 6 bulan pelaksanaan transplantasi. Pasien dalam
masa studi klinik seperti imunoterapi juga tidak boleh diabaikan dari
kesempatan mendapatkan vaksin.

4.
Tenaga Kesehatan yang merawat pasien kanker berrisiko tinggi juga harus
diutamakan dalam vaksinasi, untuk mengurangi resiko transmisi infeksi di
lingkungan rumah sakit.

5.
Dalam hal efektivitas dan imunitas pasien kanker masih belum jelas, maka
sebaiknya kepada mereka dilakukan uji coba klinis yang sesuai.

6.
Pengawasan dan pemantauan ketat terhadap pasien dengan kanker diperlukan
setelah vaksinasi COVID-19, untuk menilai potensi kejadian buruk dan mengukur
hasil klinis, termasuk terjadinya infeksi, keparahan dan kematian akibat
Covid-19, komplikasi akibat kanker, dan sebagainya.

Vaksinasi
Covid-19 pada Pasien Kanker Menurut SSO

Baca Juga :  Sapu Tangan dan Syal Tak Efektif Jadi Pengganti Masker Cegah Covid-19

Singapore
Society of Oncology menyatakan bahwa orang yang memiliki kelainan imun harus
menunda menerima vaksin ini. Kelompok yang memiliki kelainan imun termasuk
pasien kanker yang menjalani kemoterapi, atau yang sedang dalam pengobatan
imunosupresif.

Orang
yang memiliki kelainan imun tidak termasuk dalam kelompok yang menjalani uji
klinis vaksin Covid-19, sehingga terdapat belum ada data yang cukup terkait
keamanan vaksin untuk populasi pasien ini.

Selain
itu, secara teori, dalam keadaan kelainan imun, vaksin Covid-19 mungkin tidak
memicu perlindungan kekebalan yang diharapkan. Penderita kanker stadium lanjut
dan yang sedang menerima pengobatan kanker berpotensi dalam keadaan kelainan
imun. Pada para pasien ini dianjurkan untuk ditunda dalam menerima vaksinasi
Covid-19 hingga data lebih lengkap tersedia.

Bagi
anggota keluarga pasien kanker yang belum divaksinasi dan tinggal dalam satu
rumah dianjurkan untuk menerima vaksinasi, sehingga dapat melindungi pasien kanker
dengan lebih baik.

Penderita
kanker stadium awal yang telah menjalani pengobatan dan tidak sedang dalam
terapi imunosupresif dianggap memiliki sistem kekebalan tubuh yang sehat
seperti orang tanpa diagnosis kanker. Vaksinasi Covid-19 dianjurkan untuk dapat
diberikan bagi para pasien ini. Disarankan konsultasi pada dokter bila masih
ragu tentang status kekebalan tubuh, sebelum menerima vaksin.

“Disarankan
untuk tetap berkonsultasi pada dokter yang memiliki kompetensi memadai, sebelum
melakukan vaksinasi,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru