25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ini Cara Membedakan Alat Tes Swab Baru dan Lama

PROKALTENG.CO – Beberapa waktu terakhir beredar informasi terkait
dengan adanya penyalahgunaan alat tes usap (swab) dengan cara mencuci ulang
alat tersebut untuk digunakan kembali dalam pemeriksaan swab.

Lalu, bagaimana cara
mengidentifikasi penggunaan alat swab yang memang masih baru dan bagaimana cara
penggunaan alat swab yang baik dan benar?

Ahli Patologi lulusan Universitas
Diponegoro Semarang Hadian Widyatmojo mengimbau agar sebelum melakukan swab,
baik antigen maupun PCR, masyarakat perlu memastikan bahwa alat swab yang
digunakan masih berada di dalam kemasan dan tersegel. Masyarakat dapat meminta
petugas swab untuk memperlihatkan bahwa alat swab masih baru di dalam kemasan
dan dibuka di depan pasien.

Menurut dia, biasanya petugas
akan menanyakan ulang nama pasien sebelum melakukan pemeriksaan untuk
menghindari kesalahan identitas pasien. “Anda bisa mencurigai jika tidak
melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda,” ujar Hadian
seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga :  Balita dengan Asupan Gizi Tak Seimbang Rentan Terserang Penyakit

Sementara itu, dokter spesialis
patologi Selvi Josten mengatakan, seluruh alat swab tidak dapat digunakan
kembali. Alat tersebut merupakan alat sekali pakai dan akan dibuang setelah
digunakan.

“Penggunaan reusable alat swab
sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus Covid-19
kepada pasien lain. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan
perlekatan kemasannya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan
memakai lem atau double tape),” kata Selvi.

Selain ditunjukkan dengan alat
swab yang tersegel di dalam kemasan, Selvi mengatakan, masyarakat juga dapat
memperhatikan indikasi-indikasi lain untuk mendeteksi apakah alat swab tersebut
baru atau lama. Seperti permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulus
atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.

”Selama pengambilannya betul dan
aman serta menggunakan alat yang direkomendasi dan memiliki izin edar, maka
hasil pemeriksaan swab tersebut bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Selvi.

Baca Juga :  Sering Tertukar, ini Perbedaan Gejala Flu dan Pilek Biasa

Masyarakat bisa menanyakan izin
edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan) terkait merek atau tanggal
kedaluwarsa alat yang digunakan. Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan
bertahun-tahun dari masa produksinya.

”Alat swab harus mempunyai nomor
ijin edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk
diperlihatkan sertifikat NIE dari vendor alat,” terang Selvi.

Dia menambahkan, selama
pemeriksaan swab antigen atau PCR dilakukan petugas yang telah terlatih, hasil
pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan karena para petugas telah memiliki
sertifikat pelatihan.

“Penggunaan alat swab harus
dilakukan tenaga terlatih dari laboratorium yang terstandar. Terdapat teknik
dan perlakuan khusus mulai saat persiapan, pemeriksaan, hingga pengelolaan
limbah infeksius,” kata Selvi.

PROKALTENG.CO – Beberapa waktu terakhir beredar informasi terkait
dengan adanya penyalahgunaan alat tes usap (swab) dengan cara mencuci ulang
alat tersebut untuk digunakan kembali dalam pemeriksaan swab.

Lalu, bagaimana cara
mengidentifikasi penggunaan alat swab yang memang masih baru dan bagaimana cara
penggunaan alat swab yang baik dan benar?

Ahli Patologi lulusan Universitas
Diponegoro Semarang Hadian Widyatmojo mengimbau agar sebelum melakukan swab,
baik antigen maupun PCR, masyarakat perlu memastikan bahwa alat swab yang
digunakan masih berada di dalam kemasan dan tersegel. Masyarakat dapat meminta
petugas swab untuk memperlihatkan bahwa alat swab masih baru di dalam kemasan
dan dibuka di depan pasien.

Menurut dia, biasanya petugas
akan menanyakan ulang nama pasien sebelum melakukan pemeriksaan untuk
menghindari kesalahan identitas pasien. “Anda bisa mencurigai jika tidak
melihat alat swab tersebut dibuka dari tempatnya di depan Anda,” ujar Hadian
seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga :  Balita dengan Asupan Gizi Tak Seimbang Rentan Terserang Penyakit

Sementara itu, dokter spesialis
patologi Selvi Josten mengatakan, seluruh alat swab tidak dapat digunakan
kembali. Alat tersebut merupakan alat sekali pakai dan akan dibuang setelah
digunakan.

“Penggunaan reusable alat swab
sangat berisiko tinggi pada kesehatan dan penyebaran infeksi virus Covid-19
kepada pasien lain. Pastikan alat swab tersebut masih baru dan perhatikan
perlekatan kemasannya harus dalam keadaan sempurna seperti dari pabrik (bukan
memakai lem atau double tape),” kata Selvi.

Selain ditunjukkan dengan alat
swab yang tersegel di dalam kemasan, Selvi mengatakan, masyarakat juga dapat
memperhatikan indikasi-indikasi lain untuk mendeteksi apakah alat swab tersebut
baru atau lama. Seperti permukaan swab stik berwarna putih bersih, masih mulus
atau tidak kelihatan bergerigi, serta tidak beraroma.

”Selama pengambilannya betul dan
aman serta menggunakan alat yang direkomendasi dan memiliki izin edar, maka
hasil pemeriksaan swab tersebut bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Selvi.

Baca Juga :  Sering Tertukar, ini Perbedaan Gejala Flu dan Pilek Biasa

Masyarakat bisa menanyakan izin
edar tersebut pada faskes (fasilitas kesehatan) terkait merek atau tanggal
kedaluwarsa alat yang digunakan. Umumnya sebuah alat swab bisa bertahan
bertahun-tahun dari masa produksinya.

”Alat swab harus mempunyai nomor
ijin edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Pasien dapat meminta petugas untuk
diperlihatkan sertifikat NIE dari vendor alat,” terang Selvi.

Dia menambahkan, selama
pemeriksaan swab antigen atau PCR dilakukan petugas yang telah terlatih, hasil
pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan karena para petugas telah memiliki
sertifikat pelatihan.

“Penggunaan alat swab harus
dilakukan tenaga terlatih dari laboratorium yang terstandar. Terdapat teknik
dan perlakuan khusus mulai saat persiapan, pemeriksaan, hingga pengelolaan
limbah infeksius,” kata Selvi.

Terpopuler

Artikel Terbaru