28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kiper Senior Langsung Dipecat Manajemen dari Skuad PSHW

MANTAN
kiper PSMS yang kini memperkuat PS Hizbul Wathan (PSHW) Choirun Nasirin
langsung dipecat manajemen karena diduga terlibat narkoba.

“Ini sudah menjadi keputusan
manajemen dan dia dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba,” ujar
Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Nasirin yang merupakan kiper senior
tersebut ditangkap petugas BNNP pada Minggu (17/5) di salah satu hotel di
kawasan Sedati, Sidoarjo.

Kiper yang pernah membela sejumlah tim di
Liga 1 tersebut ditangkap bersama sejumlah rekannya, yakni mantan pemain
Persela Lamongan Eko Susan Indarto, mantan Ketua Askot Jakarta Utara Dedi A.
Manik serta seorang sopir bernama Novin Ardian.

Setelah dilakukan pendalaman oleh BNNP,
ternyata diperoleh fakta-fakta yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika
jenis methapethamin oleh Nasirin.

Baca Juga :  Membawa Spirit 1991, Maksimalkan Kesempatan Menjadi Kampiun

Dhimam Abror menegaskan, sebelum bergabung
dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain,
termasuk Choirun Nasirin yang hasilnya semua pemain siap berlaga di Liga 2
tahun 2020 setelah dinyatakan negatif.

Kedua, kata dia, selama pandemik
COVID-19, semua pemain berlatih secara mandiri di rumah masing-masing sehingga
semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.

Manajemen kemudian mengambil tindakan
pemecatan setelah melakukan tabayyun atau klarifikasi dengan Choirun Nasirin.

“Dan yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf
kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW,” kata pria yang juga
doktor ilmu komunikasi tersebut.

Selain itu, lanjut dia, kejadian yang
menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW.

Baca Juga :  “Victory” Perdana Pecco Bagnaia

“Dia (Choirin Nasirin) sudah
menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen
PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya,” tutur
Abror.

Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun
Nasirin, termasuk tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi
Liga 2 tahun 2020 dihentikan.

MANTAN
kiper PSMS yang kini memperkuat PS Hizbul Wathan (PSHW) Choirun Nasirin
langsung dipecat manajemen karena diduga terlibat narkoba.

“Ini sudah menjadi keputusan
manajemen dan dia dipecat dari skuad PSHW karena terlibat narkoba,” ujar
Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Nasirin yang merupakan kiper senior
tersebut ditangkap petugas BNNP pada Minggu (17/5) di salah satu hotel di
kawasan Sedati, Sidoarjo.

Kiper yang pernah membela sejumlah tim di
Liga 1 tersebut ditangkap bersama sejumlah rekannya, yakni mantan pemain
Persela Lamongan Eko Susan Indarto, mantan Ketua Askot Jakarta Utara Dedi A.
Manik serta seorang sopir bernama Novin Ardian.

Setelah dilakukan pendalaman oleh BNNP,
ternyata diperoleh fakta-fakta yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika
jenis methapethamin oleh Nasirin.

Baca Juga :  Membawa Spirit 1991, Maksimalkan Kesempatan Menjadi Kampiun

Dhimam Abror menegaskan, sebelum bergabung
dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain,
termasuk Choirun Nasirin yang hasilnya semua pemain siap berlaga di Liga 2
tahun 2020 setelah dinyatakan negatif.

Kedua, kata dia, selama pandemik
COVID-19, semua pemain berlatih secara mandiri di rumah masing-masing sehingga
semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi.

Manajemen kemudian mengambil tindakan
pemecatan setelah melakukan tabayyun atau klarifikasi dengan Choirun Nasirin.

“Dan yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf
kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW,” kata pria yang juga
doktor ilmu komunikasi tersebut.

Selain itu, lanjut dia, kejadian yang
menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW.

Baca Juga :  “Victory” Perdana Pecco Bagnaia

“Dia (Choirin Nasirin) sudah
menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen
PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya,” tutur
Abror.

Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun
Nasirin, termasuk tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi
Liga 2 tahun 2020 dihentikan.

Terpopuler

Artikel Terbaru