26.7 C
Jakarta
Tuesday, November 18, 2025

Persib Bandung, Adam Alis Dicari Kepolisian Malaysia, karena Dugaan Menghina URB Polisi Malaysia

Kabar mengejutkan menimpa salah satu bintang Persib Bandung, Adam Alis. Ia dicari Kepolisian Malaysia karena dugaan penghinaan terhadap korps mereka beberapa waktu lalu.

Mengutip dari media Malaysia, Kosmo, Adam Alis dinyatakan bersalah karena diduga telah menghina dan melakukan tuduhan kepada Unit Patroli Sepeda Motor (URB) Polisi Malaysia.

Kejadian tersebut berlangsung ketika Adam Alis bersama Saddil Ramdani, Kakang Rudianto, dan Robi Darwis berkeliling Kuala Lumpur menggunakan mobil pasca meraih kemenangan atas Selangor FC di AFC Champions League 2 beberapa waktu lalu.

Selama perjalanan, Adam melakukan vlog live TikTok, hingga kemudian mobil tersebut tak sengaja melawan arus dan diberhentikan Unit Patroli Sepeda Motor (URB) Polisi Malaysia.

Baca Juga :  Thom Haye AKhirnya Gabung Persib Bandung dengan Gaji Fantastis

Saat pemeriksaan itu, Adam Alis masih melakukan live TikTok. Singkat cerita mereka kemudian dibebaskan dan diizinkan melanjutkan perjalanan.

Namun, ketika itu, Adam diduga melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada petugas. Sontak hal itu mengundang kontroversi, terutama di kalangan netizen Malaysia.

Kepala Polisi Selangor, Datuk Shazeli Kahar, mengatakan anggota tersebut melaporkan kepadanya tidak terima dengan tindakan pencetak dua gol ke gawang Selangor FC ini di media sosial.Pihak kepolisian pun menindaklanjuti dan saat ini tengah berupaya menangani kasus tersebut bahkan sampai meminta bantuan Polri.

“Polisi Malaysia sedang menjalin komunikasi yang intens dengan mitra strategis Malaysia untuk membantu menyelesaikan penyelidikan. Komunikasi ini juga termasuk upaya bekerja sama dengan pihak Polri,” ujar Datuk masih dari sumber yang sama.

Baca Juga :  Bek Sayap Persib Bandung Ini Berpotensi Masuk Radar Patrick Kluivert

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menjadwalkan pemanggilan Adam Alis untuk dimintai keterangan, hanya saja waktunya belum ditentukan. “Kami juga memiliki perwakilan kepolisian Malaysia di Kedutaan kami di Indonesia untuk mengambil pernyataan,” imbuhnya.

Datuk Shazeli turut menjelaskan bahwa bahwa kasus yang menimpa Adam Alis ini sedang diselidiki berdasarkan Seksyen 504 Kanun Keseksaan (pasal 504 Undang-undang di Malaysia).(jpc)

Kabar mengejutkan menimpa salah satu bintang Persib Bandung, Adam Alis. Ia dicari Kepolisian Malaysia karena dugaan penghinaan terhadap korps mereka beberapa waktu lalu.

Mengutip dari media Malaysia, Kosmo, Adam Alis dinyatakan bersalah karena diduga telah menghina dan melakukan tuduhan kepada Unit Patroli Sepeda Motor (URB) Polisi Malaysia.

Kejadian tersebut berlangsung ketika Adam Alis bersama Saddil Ramdani, Kakang Rudianto, dan Robi Darwis berkeliling Kuala Lumpur menggunakan mobil pasca meraih kemenangan atas Selangor FC di AFC Champions League 2 beberapa waktu lalu.

Selama perjalanan, Adam melakukan vlog live TikTok, hingga kemudian mobil tersebut tak sengaja melawan arus dan diberhentikan Unit Patroli Sepeda Motor (URB) Polisi Malaysia.

Baca Juga :  Thom Haye AKhirnya Gabung Persib Bandung dengan Gaji Fantastis

Saat pemeriksaan itu, Adam Alis masih melakukan live TikTok. Singkat cerita mereka kemudian dibebaskan dan diizinkan melanjutkan perjalanan.

Namun, ketika itu, Adam diduga melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada petugas. Sontak hal itu mengundang kontroversi, terutama di kalangan netizen Malaysia.

Kepala Polisi Selangor, Datuk Shazeli Kahar, mengatakan anggota tersebut melaporkan kepadanya tidak terima dengan tindakan pencetak dua gol ke gawang Selangor FC ini di media sosial.Pihak kepolisian pun menindaklanjuti dan saat ini tengah berupaya menangani kasus tersebut bahkan sampai meminta bantuan Polri.

“Polisi Malaysia sedang menjalin komunikasi yang intens dengan mitra strategis Malaysia untuk membantu menyelesaikan penyelidikan. Komunikasi ini juga termasuk upaya bekerja sama dengan pihak Polri,” ujar Datuk masih dari sumber yang sama.

Baca Juga :  Bek Sayap Persib Bandung Ini Berpotensi Masuk Radar Patrick Kluivert

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menjadwalkan pemanggilan Adam Alis untuk dimintai keterangan, hanya saja waktunya belum ditentukan. “Kami juga memiliki perwakilan kepolisian Malaysia di Kedutaan kami di Indonesia untuk mengambil pernyataan,” imbuhnya.

Datuk Shazeli turut menjelaskan bahwa bahwa kasus yang menimpa Adam Alis ini sedang diselidiki berdasarkan Seksyen 504 Kanun Keseksaan (pasal 504 Undang-undang di Malaysia).(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/