29.9 C
Jakarta
Sunday, June 8, 2025

Keluarkan Izin Keramaian Turnamen Pramusim, Ini Catatan dari Kapolri

PROKALTENG.CO– Mabes
Polri mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan pramusim Liga 1.
Kendati demikian, izin keramaian ini dikeluarkan dengan syarat ketat yang harus
dilaksanakan oleh semua pihak.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan,
izin dikeluarkan dengan catatan pihak penyelenggara kompetisi, klub sepak bola,
pemain, dan suporter harus menegakan protokol kesehatan. Hal itu, guna mencegah
terjadinya penularan Covid-19.

“Oleh karena itu kita akan coba memberikan izin terkait
dengan penyelenggaraan, di tahap awal Menpora akan menyelenggarakan dalam
bentuk pra kompetisi,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis
(18/2).

Sigit menegaskan, izin keramaian ini hanya diberikan
untuk pra kompetisi. Nantinya, hasil evaluasi dari pra kompetisi ini akan
dijadikan bahan pertimbangan terhadap izin Liga 1.

Baca Juga :  Musorprovlub KONI Kalteng Dihadiri 66 Peserta

“Kalau syarat itu bisa dilaksanakan, kita evaluasi secara
bertahap, sehingga tentunya peyelenggara kegiatan bisa semakin baik. Harapan
dan komitmen bagaimana penyelenggaraan pra kompetisi nantinya dengan tetap
penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan itu menjadi syarat utama,”
imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu menyampaikan,
terkait pertandingan pra kompetisi ini, Polri tidak mengizinkan adanya penonton
di lapangan. Pertandingan digelar mirip dengan kompetisi di Eropa dan negara
lainnya.

Jika ketentuan yang dikeluarkan Polri bisa dilaksanakan
oleh penyelenggara, klub sepak bola, pemain dan suporter dengan baik, maka akan
menjadi pertimbangan Polri mengeluarkan izin keramaian Liga 1. Namun, Polri
juga tidak segan menarik kembali izin keramaian apabila ketentuan tersebut
tidak diterapkan.

Baca Juga :  Turnamen Golf Wali Kota Cup 2019 Digelar Dua Hari

“Kalau itu tidak bisa
berjalan dengan baik karena ini menyangkut masalah keselamatan rakyat dan
keselamatan masyarakat tentunya kita akan melakukan evaluasi,” pungkas Sigit.

PROKALTENG.CO– Mabes
Polri mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan pramusim Liga 1.
Kendati demikian, izin keramaian ini dikeluarkan dengan syarat ketat yang harus
dilaksanakan oleh semua pihak.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan,
izin dikeluarkan dengan catatan pihak penyelenggara kompetisi, klub sepak bola,
pemain, dan suporter harus menegakan protokol kesehatan. Hal itu, guna mencegah
terjadinya penularan Covid-19.

“Oleh karena itu kita akan coba memberikan izin terkait
dengan penyelenggaraan, di tahap awal Menpora akan menyelenggarakan dalam
bentuk pra kompetisi,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis
(18/2).

Sigit menegaskan, izin keramaian ini hanya diberikan
untuk pra kompetisi. Nantinya, hasil evaluasi dari pra kompetisi ini akan
dijadikan bahan pertimbangan terhadap izin Liga 1.

Baca Juga :  Musorprovlub KONI Kalteng Dihadiri 66 Peserta

“Kalau syarat itu bisa dilaksanakan, kita evaluasi secara
bertahap, sehingga tentunya peyelenggara kegiatan bisa semakin baik. Harapan
dan komitmen bagaimana penyelenggaraan pra kompetisi nantinya dengan tetap
penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan itu menjadi syarat utama,”
imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu menyampaikan,
terkait pertandingan pra kompetisi ini, Polri tidak mengizinkan adanya penonton
di lapangan. Pertandingan digelar mirip dengan kompetisi di Eropa dan negara
lainnya.

Jika ketentuan yang dikeluarkan Polri bisa dilaksanakan
oleh penyelenggara, klub sepak bola, pemain dan suporter dengan baik, maka akan
menjadi pertimbangan Polri mengeluarkan izin keramaian Liga 1. Namun, Polri
juga tidak segan menarik kembali izin keramaian apabila ketentuan tersebut
tidak diterapkan.

Baca Juga :  Turnamen Golf Wali Kota Cup 2019 Digelar Dua Hari

“Kalau itu tidak bisa
berjalan dengan baik karena ini menyangkut masalah keselamatan rakyat dan
keselamatan masyarakat tentunya kita akan melakukan evaluasi,” pungkas Sigit.

Terpopuler

Artikel Terbaru