31.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

PT LIB Kembali Tunjuk Emtek sebagai Pemegang Hak Siar Liga 1

JAKARTA – PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)
secara resmi mengumumkan pemilik hak siar kompetisi Liga 1 2020 di Senayan,
Jakarta, Rabu (13/2) sore. Operator Liga 1 2020 itu masih mempercayaan
menayangkan laga-laga kompetisi kasta tertinggi di Indonesia tersebut kepada PT
Elang Mahkota Teknologi (Emtek).

“Kemarin masih rumor, tetapi hari ini kami
resmi menggandeng Emtek untuk bekerja sama. Artinya, masyarakat akan
menyaksikan kembali Liga 1 di Indosiar,” kata Cucu Sumantri, Direktur
Utama PT LIB di Senayan, Jakarta, Rabu (13/2) sore.

Saat disinggung mengenai nilai kontrak hak siar
itu, pihak PT LIB dan Emtek kompak memilih bungkam. Hanya, Cucu memastikan, ada
peningkatan dibandinkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Dipastikan Tak Lagi Bersama Real Madrid Musim Depan

Pria yang juga Wakil Ketua Umum PSSI
menyinggung ada pasal perjanjian yang di dalamnya menegaskan tak boleh menyebut
nilai kontrak secara ekplisit ke media.

“Saya lihat dari perjanjian di noatarisnya
itu nggak bisa disebutkan, tetapi kalau cuma ingin tahu nilainya, saya tunggu
di kantor ya,” tuturnya. (dkk/jpnn)

 

JAKARTA – PT Liga Indonesia Baru (PT LIB)
secara resmi mengumumkan pemilik hak siar kompetisi Liga 1 2020 di Senayan,
Jakarta, Rabu (13/2) sore. Operator Liga 1 2020 itu masih mempercayaan
menayangkan laga-laga kompetisi kasta tertinggi di Indonesia tersebut kepada PT
Elang Mahkota Teknologi (Emtek).

“Kemarin masih rumor, tetapi hari ini kami
resmi menggandeng Emtek untuk bekerja sama. Artinya, masyarakat akan
menyaksikan kembali Liga 1 di Indosiar,” kata Cucu Sumantri, Direktur
Utama PT LIB di Senayan, Jakarta, Rabu (13/2) sore.

Saat disinggung mengenai nilai kontrak hak siar
itu, pihak PT LIB dan Emtek kompak memilih bungkam. Hanya, Cucu memastikan, ada
peningkatan dibandinkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Dipastikan Tak Lagi Bersama Real Madrid Musim Depan

Pria yang juga Wakil Ketua Umum PSSI
menyinggung ada pasal perjanjian yang di dalamnya menegaskan tak boleh menyebut
nilai kontrak secara ekplisit ke media.

“Saya lihat dari perjanjian di noatarisnya
itu nggak bisa disebutkan, tetapi kalau cuma ingin tahu nilainya, saya tunggu
di kantor ya,” tuturnya. (dkk/jpnn)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru