25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ketua KPU Serukan Tagih Janji Kampanye Capres-Cawapres Terpilih

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengajak seluruh
masyarakat Indonesia untuk menagih janji kampanye. Selain itu, turut mengawasi
kinerja presiden-wakil presiden terpilih.

Seiring calon presiden-wakil
presiden terpilih akan segera ditetapkan, Arief mengatakan, tugas kontrol nanti
tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi seluruh rakyat Indonesia.

“Menjadi tanggung jawab
bersama untuk menjaga, mengawasi, dan mengontrol agar siapapun yang terpilih
menjalankan apa yang sudah dijanjikan dalam kampanyenya dan apa yang sudah
disampaikan dalam visi misinya,” kata Arief Budiman saat ditemui di Kantor
KPU RI, Jumat (28/6/2019).

Ia juga mengingatkan kepada
seluruh elemen masyarakat bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam
menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019 adalah final, dan harus dihormati dan
diterima. KPU RI akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon
presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6) pukul
15.30 WIB di Gedung KPU RI Jakarta.

Baca Juga :  LIPI Usulkan Pemilu Serentak Nasional dan Lokal Dipisah

Penetapan ini dilakukan setelah
MK memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU),
yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis
malam. Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi paslon
terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU
RI. (indopos/kpc)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengajak seluruh
masyarakat Indonesia untuk menagih janji kampanye. Selain itu, turut mengawasi
kinerja presiden-wakil presiden terpilih.

Seiring calon presiden-wakil
presiden terpilih akan segera ditetapkan, Arief mengatakan, tugas kontrol nanti
tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi seluruh rakyat Indonesia.

“Menjadi tanggung jawab
bersama untuk menjaga, mengawasi, dan mengontrol agar siapapun yang terpilih
menjalankan apa yang sudah dijanjikan dalam kampanyenya dan apa yang sudah
disampaikan dalam visi misinya,” kata Arief Budiman saat ditemui di Kantor
KPU RI, Jumat (28/6/2019).

Ia juga mengingatkan kepada
seluruh elemen masyarakat bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam
menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019 adalah final, dan harus dihormati dan
diterima. KPU RI akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon
presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6) pukul
15.30 WIB di Gedung KPU RI Jakarta.

Baca Juga :  LIPI Usulkan Pemilu Serentak Nasional dan Lokal Dipisah

Penetapan ini dilakukan setelah
MK memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU),
yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis
malam. Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi paslon
terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU
RI. (indopos/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru