30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Data Pribadi Caleg DPD RI Kalteng Dicuri untuk Pinjol, Bidan Sean Berkonsultasi ke Bareskrim Polri

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Salah satu Calon Legislatif (Caleg)  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Kalteng  H Siti Aseanti mengalami pencurian data pribadi. Kejadian yang kurang menyenangkan ini tentu merugikan pribadinya, yang mana datanya digunakan untuk administrasi pinjaman online.

Atas kejadian itu, perempuan  yang akrab dipanggil Bidan Sean ini langsung mengambil langkah tegas berkonsultasi ke Bareskrim Polri dan menggandeng Integrity Law Firm yang digawangi oleh Prof Denny Indrayana mantan wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).

“Tentu ini merugikan saya sendiri, data pribadi digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka dari itu kami langsung berkonsultasi dengan Bareskrim Polri agar bisa ditindak lanjut,” kata Bidan Sean, Senin (29/1).

Baca Juga :  Kris Tjantra: Ganjar Wajib Menang di Kebumen

Istri dari Wakil Ketua Komite I DPD/MPR RI Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan  Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau biasa disebut Habib Banua ini mendapat ancaman dan hinaan. Perilaku itu dikirim melalui pesan SMS.

Dengan peristiwa ini, Bidan Sean mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap data pribadi yang dimiliki. Ia berharap masyarakat bisa menjaga data pribadi tersebut dengan sebaik-baik mungkin, agar tidak disalah gunakan.

Bidan Sean tidak berani berspekulasi saat ditanya terkait apakah ada unsur politik dari kejadian ini. Ia hanya menyerah kejadian ini ke aparat hukum. “Kejadian yg saya alami ini saya harap tidak terjadi kepada orang lain, dan masyarakat harus berhati-hati terhadap data pribadi untuk selalu dijaga,” tegasnya. (hfz)

Baca Juga :  Bertemu Lulusan Undip yang Pernah Diberi Beasiswa, Ganjar: Mari Bangun Papua Bersama

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Salah satu Calon Legislatif (Caleg)  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Kalteng  H Siti Aseanti mengalami pencurian data pribadi. Kejadian yang kurang menyenangkan ini tentu merugikan pribadinya, yang mana datanya digunakan untuk administrasi pinjaman online.

Atas kejadian itu, perempuan  yang akrab dipanggil Bidan Sean ini langsung mengambil langkah tegas berkonsultasi ke Bareskrim Polri dan menggandeng Integrity Law Firm yang digawangi oleh Prof Denny Indrayana mantan wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).

“Tentu ini merugikan saya sendiri, data pribadi digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka dari itu kami langsung berkonsultasi dengan Bareskrim Polri agar bisa ditindak lanjut,” kata Bidan Sean, Senin (29/1).

Baca Juga :  Kris Tjantra: Ganjar Wajib Menang di Kebumen

Istri dari Wakil Ketua Komite I DPD/MPR RI Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan  Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau biasa disebut Habib Banua ini mendapat ancaman dan hinaan. Perilaku itu dikirim melalui pesan SMS.

Dengan peristiwa ini, Bidan Sean mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap data pribadi yang dimiliki. Ia berharap masyarakat bisa menjaga data pribadi tersebut dengan sebaik-baik mungkin, agar tidak disalah gunakan.

Bidan Sean tidak berani berspekulasi saat ditanya terkait apakah ada unsur politik dari kejadian ini. Ia hanya menyerah kejadian ini ke aparat hukum. “Kejadian yg saya alami ini saya harap tidak terjadi kepada orang lain, dan masyarakat harus berhati-hati terhadap data pribadi untuk selalu dijaga,” tegasnya. (hfz)

Baca Juga :  Bertemu Lulusan Undip yang Pernah Diberi Beasiswa, Ganjar: Mari Bangun Papua Bersama

Terpopuler

Artikel Terbaru