25 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Tim Penjaringan Kepala Daerah Partai Gerindra Dipertanyakan

PALANGKA RAYA – Dibukanya pendaftaran bakal calon kepala daerah
oleh Partai Gerindra Kalteng, disoal sejumlah pengurus. Pasalnya, sampai saat
ini belum ada instruksi dari DPP untuk membuka penjaringan bakal calon kepala
daerah.

Selain itu, adanya bendahara
dalam tim penjaringan menjadi tanda tanya besar bagi kader Gerindra di Kalteng.
Salah satunya datang dari Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kapuas Elissae Lambung.

“Saya juga mempertanyakan
landasan hukum mungkin berupa surat tugas atau surat keputusan  yang menunjuk tim penjaringan mewakili
partai. Sebab sampai saat ini,
informasi atau juklak juknis
penjaringan Pilkada belum turun dari DPP,” tegas Elissae, Sabtu (21/9).

Menurutnya, tim penjaringan kepala
daerah harusnya mendapat surat tugas atau SK dari DPD atau DPP Partai Gerinda.
“Karena setahu saya selama ini yang ada itu, ketua dan sekretaris tim
penjaringan. Dan itu ditugaskan partai melalui DPP atau DPD. Jika kapasitas fraksi yang mengambil alih, tentu tidak ada korelasi dengan
tim penjaringan,” tukasnya.

Baca Juga :  Demokrat Khawatir Jika Kursi Menkominfo Dikuasai Menteri dari Parpol

Dia juga mempertanyakan adanya jabatan bendahara dalam tim
penjaringan yang disebut-sebut sudah
terbentuk. “Keberadaan bendahara itu juga menjadi sorotan banyak fihak dan
bahkan ada beberapa teman politik mempertanyakan maksud keberadaan bendahara
dalam tim penjaringan. Saya sendiri tidak faham maksudnya mungkin bisa di tanyakan
langsung kepada yang bersangkutan atau ketua tim tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua dan
Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalteng belum bisa dikonfirmasi terkait
penugasan kepada Fraksi Gerindra DPRD Kalteng sebagai tim penjaringan. Saat
ditelepon baik ketua maupun sekretaris tidak merespon.

Sebelumnya, Partai Gerindra
menyusul dua partai lainnya, yakni PDIP dan Demokrat untuk melakukan
penjaringan bakal calon kepala daerah. Partai Gerindra dalam melakukan
penjaringan, membuka seluas-luasnya kepada putra putri terbaik Indonesia,
khususnya Kalteng mendaftar sebagai calon gubernur/wakil gubernur dan
bupatu/wakil bupati.

Baca Juga :  Protokol Kesehatan Pilkada Bisa Dibiayai APBD Melalui NPHD

Ketua Tim Penjaringan Calon
Kepala Daerah Partai Gerindra Kuwu Senilawati mengatakan, tim penjaringan bakal
calon kepala daerah telah dibentuk oleh DPD Partai Gerindra Kalteng. Tim
tersebut bertujuan menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah baik tingkat
provinsi maupun kabupaten Kotim.

“Kami bertiga mewakili
partai, setelah rapat ditunjuk sebagai Ketua Tim Penjaringan bakal calon kepala
daerah. Saya dipercaya sebagai ketua, kemudian Pak Zainudin Karim sebagai
Sekretaris Tim, dan Pak Sugiyarto sebagai wakil ketua tim,” pungkasnya. (arj/nto)

PALANGKA RAYA – Dibukanya pendaftaran bakal calon kepala daerah
oleh Partai Gerindra Kalteng, disoal sejumlah pengurus. Pasalnya, sampai saat
ini belum ada instruksi dari DPP untuk membuka penjaringan bakal calon kepala
daerah.

Selain itu, adanya bendahara
dalam tim penjaringan menjadi tanda tanya besar bagi kader Gerindra di Kalteng.
Salah satunya datang dari Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kapuas Elissae Lambung.

“Saya juga mempertanyakan
landasan hukum mungkin berupa surat tugas atau surat keputusan  yang menunjuk tim penjaringan mewakili
partai. Sebab sampai saat ini,
informasi atau juklak juknis
penjaringan Pilkada belum turun dari DPP,” tegas Elissae, Sabtu (21/9).

Menurutnya, tim penjaringan kepala
daerah harusnya mendapat surat tugas atau SK dari DPD atau DPP Partai Gerinda.
“Karena setahu saya selama ini yang ada itu, ketua dan sekretaris tim
penjaringan. Dan itu ditugaskan partai melalui DPP atau DPD. Jika kapasitas fraksi yang mengambil alih, tentu tidak ada korelasi dengan
tim penjaringan,” tukasnya.

Baca Juga :  Demokrat Khawatir Jika Kursi Menkominfo Dikuasai Menteri dari Parpol

Dia juga mempertanyakan adanya jabatan bendahara dalam tim
penjaringan yang disebut-sebut sudah
terbentuk. “Keberadaan bendahara itu juga menjadi sorotan banyak fihak dan
bahkan ada beberapa teman politik mempertanyakan maksud keberadaan bendahara
dalam tim penjaringan. Saya sendiri tidak faham maksudnya mungkin bisa di tanyakan
langsung kepada yang bersangkutan atau ketua tim tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua dan
Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalteng belum bisa dikonfirmasi terkait
penugasan kepada Fraksi Gerindra DPRD Kalteng sebagai tim penjaringan. Saat
ditelepon baik ketua maupun sekretaris tidak merespon.

Sebelumnya, Partai Gerindra
menyusul dua partai lainnya, yakni PDIP dan Demokrat untuk melakukan
penjaringan bakal calon kepala daerah. Partai Gerindra dalam melakukan
penjaringan, membuka seluas-luasnya kepada putra putri terbaik Indonesia,
khususnya Kalteng mendaftar sebagai calon gubernur/wakil gubernur dan
bupatu/wakil bupati.

Baca Juga :  Protokol Kesehatan Pilkada Bisa Dibiayai APBD Melalui NPHD

Ketua Tim Penjaringan Calon
Kepala Daerah Partai Gerindra Kuwu Senilawati mengatakan, tim penjaringan bakal
calon kepala daerah telah dibentuk oleh DPD Partai Gerindra Kalteng. Tim
tersebut bertujuan menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah baik tingkat
provinsi maupun kabupaten Kotim.

“Kami bertiga mewakili
partai, setelah rapat ditunjuk sebagai Ketua Tim Penjaringan bakal calon kepala
daerah. Saya dipercaya sebagai ketua, kemudian Pak Zainudin Karim sebagai
Sekretaris Tim, dan Pak Sugiyarto sebagai wakil ketua tim,” pungkasnya. (arj/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru