31.9 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

KPU Seruyan Tetapkan 110.348 Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan, dengan total 110.348 pemilih.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diadakan di Aula Kantor Bappeda Litbang Seruyan pada Sabtu (21/9).

“Pada rapat pleno tadi, kami telah menetapkan DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Seruyan sebanyak 110.348 pemilih,” ujar Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannor, usai acara.

Dari total pemilih, terdapat 57.823 pemilih laki-laki dan 52.525 pemilih perempuan. Selain itu, KPU Seruyan juga menginformasikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Seruyan adalah 277.

Baca Juga :  Pendaftaran PTPS se-Kalteng Dibuka, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya

Abdiannor menambahkan, setelah penetapan pasangan calon, KPU akan melanjutkan dengan penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada Minggu (22/9/2024).

“Selanjutnya, pengundian nomor urut akan dilakukan pada tanggal 23 September, dan tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September,” jelasnya.

Setelah DPT dan nomor urut calon ditetapkan, KPU Kabupaten Seruyan akan memproses spesimen surat suara bersama KPU RI, yang dilanjutkan dengan pencetakan surat suara untuk Pilkada mendatang. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seruyan, dengan total 110.348 pemilih.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diadakan di Aula Kantor Bappeda Litbang Seruyan pada Sabtu (21/9).

“Pada rapat pleno tadi, kami telah menetapkan DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Seruyan sebanyak 110.348 pemilih,” ujar Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannor, usai acara.

Dari total pemilih, terdapat 57.823 pemilih laki-laki dan 52.525 pemilih perempuan. Selain itu, KPU Seruyan juga menginformasikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Seruyan adalah 277.

Baca Juga :  Pendaftaran PTPS se-Kalteng Dibuka, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya

Abdiannor menambahkan, setelah penetapan pasangan calon, KPU akan melanjutkan dengan penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada Minggu (22/9/2024).

“Selanjutnya, pengundian nomor urut akan dilakukan pada tanggal 23 September, dan tahapan kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September,” jelasnya.

Setelah DPT dan nomor urut calon ditetapkan, KPU Kabupaten Seruyan akan memproses spesimen surat suara bersama KPU RI, yang dilanjutkan dengan pencetakan surat suara untuk Pilkada mendatang. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/