PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalteng terus memperkuat ekosistem halal dan ekonomi syariah di daerah. Salah satunya lewat Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Tahun 2026 yang digelar bersama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kalteng, Halal Institute, serta Halal Center UIN Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung pada 11-12 Mei 2026 itu diikuti 30 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalteng. Selama tiga hari, peserta mendapat materi hingga praktik langsung penyembelihan hewan halal di Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan, Palangka Raya.
Kepala Perwakilan BI Kalteng Yuliansah Andrias menyebut penguatan ekonomi dan keuangan syariah menjadi langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, Indonesia kini berada di peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025.
“Capaian ini menunjukkan perkembangan ekosistem halal dan keuangan syariah Indonesia semakin mendapat pengakuan global,” ujarnya.
Meski begitu, dia mengakui masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi, mulai dari pengembangan rantai nilai halal, optimalisasi pembiayaan syariah, hingga rendahnya literasi ekonomi syariah di masyarakat. Karena itu, BI terus mendorong penguatan Halal Value Chain atau rantai nilai halal di berbagai sektor.
Pelatihan dan sertifikasi JULEHA ini juga menjadi upaya nyata memperkuat sektor pangan dan peternakan halal di Kalteng. Peserta dibekali pemahaman tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam dan standar kompetensi yang berlaku.
Pada sesi praktik, peserta melakukan penyembelihan dua ekor sapi, tiga ekor kambing, dan 25 ekor ayam yang disiapkan panitia. Seluruh hasil penyembelihan kemudian disalurkan ke panti asuhan di Palangka Raya sebagai bentuk kepedulian sosial.
BI berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional dalam jaminan produk halal. Hingga 2025, tercatat sudah ada 30 JULEHA tersertifikasi di Kalteng yang proses sertifikasinya difasilitasi BI bersama mitra kerja.
Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal, program ini juga diharapkan mendorong pelaku UMKM lebih memperhatikan aspek halal dalam proses produksinya. (pri)


