30.5 C
Jakarta
Sunday, January 25, 2026

Wacana Pilkada Lewat DPRD Dikritik, Aktivis Nilai Kedaulatan Rakyat Terancam

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai penolakan dari masyarakat sipil. Social Justice Institute Kalimantan (SJIK) menilai gagasan tersebut berpotensi melemahkan demokrasi lokal dan memangkas hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Koordinator SJIK, Wira Surya Wibawa, menegaskan Pilkada langsung merupakan fondasi penting demokrasi daerah karena memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan secara terbuka dan akuntabel.

“Pilkada langsung adalah wujud nyata kedaulatan rakyat. Jika dialihkan ke DPRD, hak strategis rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya sendiri akan hilang,” kata Wira, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, kepala daerah yang lahir dari mekanisme DPRD berisiko lebih loyal kepada elite partai politik ketimbang kepada masyarakat luas.

“Dalam jangka panjang, ini bisa memicu krisis legitimasi karena orientasi kekuasaan bergeser dari rakyat ke elite politik,” ujarnya.

Wira juga menepis anggapan bahwa Pilkada melalui DPRD dapat menghapus praktik politik uang. Ia menilai praktik transaksional justru berpotensi semakin tertutup.

Baca Juga :  Bawaslu Ingin UU Kepemiluan Digabung

“Transaksi tidak hilang, hanya berpindah dari ruang publik ke lobi-lobi elite. Biaya kampanye massal berubah menjadi biaya lobi politik yang sulit diawasi,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Kondisi itu, lanjut Wira, membuka peluang menguatnya oligarki dan kartel politik di daerah. Akses kekuasaan hanya akan dimiliki kelompok dengan modal dan jaringan kuat.

Dampak lain yang disoroti adalah melemahnya akuntabilitas dan kontrol publik. Kepala daerah hasil pilihan langsung, kata dia, memiliki insentif politik untuk merespons aspirasi warga.

“Kalau dipilih DPRD, kritik publik bisa diabaikan karena tidak berdampak langsung secara elektoral. Ini berbahaya bagi kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

SJIK juga menyoroti dampak terhadap partisipasi politik generasi muda dan mahasiswa. Menurut Wira, Pilkada langsung menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang penting.

“Bagi generasi muda, Pilkada langsung adalah sarana pendidikan politik. Jika dihapus, apatisme politik bisa semakin menguat,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Penjebakan PSK di Padang, Gerindra akan Interogasi Andre Rosiade

Dari perspektif keadilan sosial, Wira mengingatkan daerah kaya sumber daya seperti Kalimantan sangat rentan dieksploitasi jika kepemimpinan lahir dari kompromi elite.

“Masyarakat adat, kelompok rentan, dan komunitas marginal bisa semakin tersingkir dari proses kebijakan. Ini berpotensi memperlebar ketimpangan dan konflik agraria,” jelasnya.

Atas dasar itu, SJIK menegaskan penolakannya terhadap wacana Pilkada melalui DPRD. Menurut Wira, persoalan Pilkada langsung seharusnya dibenahi melalui reformasi sistem, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat.

“Kalau masalahnya biaya tinggi, konflik, atau politik uang, solusinya penguatan pengawasan, reformasi pendanaan politik, dan pendidikan politik warga. Bukan menarik kembali hak rakyat,” pungkasnya.

Ia menutup dengan menegaskan demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi semata.

“Demokrasi bukan sekadar murah dan cepat, tetapi tentang keadilan, partisipasi, dan keberpihakan pada rakyat,” tandas Wira. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai penolakan dari masyarakat sipil. Social Justice Institute Kalimantan (SJIK) menilai gagasan tersebut berpotensi melemahkan demokrasi lokal dan memangkas hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

Koordinator SJIK, Wira Surya Wibawa, menegaskan Pilkada langsung merupakan fondasi penting demokrasi daerah karena memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan secara terbuka dan akuntabel.

“Pilkada langsung adalah wujud nyata kedaulatan rakyat. Jika dialihkan ke DPRD, hak strategis rakyat untuk memilih pemimpin daerahnya sendiri akan hilang,” kata Wira, Senin (19/1/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, kepala daerah yang lahir dari mekanisme DPRD berisiko lebih loyal kepada elite partai politik ketimbang kepada masyarakat luas.

“Dalam jangka panjang, ini bisa memicu krisis legitimasi karena orientasi kekuasaan bergeser dari rakyat ke elite politik,” ujarnya.

Wira juga menepis anggapan bahwa Pilkada melalui DPRD dapat menghapus praktik politik uang. Ia menilai praktik transaksional justru berpotensi semakin tertutup.

Baca Juga :  Bawaslu Ingin UU Kepemiluan Digabung

“Transaksi tidak hilang, hanya berpindah dari ruang publik ke lobi-lobi elite. Biaya kampanye massal berubah menjadi biaya lobi politik yang sulit diawasi,” tegasnya.

Kondisi itu, lanjut Wira, membuka peluang menguatnya oligarki dan kartel politik di daerah. Akses kekuasaan hanya akan dimiliki kelompok dengan modal dan jaringan kuat.

Dampak lain yang disoroti adalah melemahnya akuntabilitas dan kontrol publik. Kepala daerah hasil pilihan langsung, kata dia, memiliki insentif politik untuk merespons aspirasi warga.

“Kalau dipilih DPRD, kritik publik bisa diabaikan karena tidak berdampak langsung secara elektoral. Ini berbahaya bagi kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

SJIK juga menyoroti dampak terhadap partisipasi politik generasi muda dan mahasiswa. Menurut Wira, Pilkada langsung menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang penting.

“Bagi generasi muda, Pilkada langsung adalah sarana pendidikan politik. Jika dihapus, apatisme politik bisa semakin menguat,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Penjebakan PSK di Padang, Gerindra akan Interogasi Andre Rosiade

Dari perspektif keadilan sosial, Wira mengingatkan daerah kaya sumber daya seperti Kalimantan sangat rentan dieksploitasi jika kepemimpinan lahir dari kompromi elite.

“Masyarakat adat, kelompok rentan, dan komunitas marginal bisa semakin tersingkir dari proses kebijakan. Ini berpotensi memperlebar ketimpangan dan konflik agraria,” jelasnya.

Atas dasar itu, SJIK menegaskan penolakannya terhadap wacana Pilkada melalui DPRD. Menurut Wira, persoalan Pilkada langsung seharusnya dibenahi melalui reformasi sistem, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat.

“Kalau masalahnya biaya tinggi, konflik, atau politik uang, solusinya penguatan pengawasan, reformasi pendanaan politik, dan pendidikan politik warga. Bukan menarik kembali hak rakyat,” pungkasnya.

Ia menutup dengan menegaskan demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi semata.

“Demokrasi bukan sekadar murah dan cepat, tetapi tentang keadilan, partisipasi, dan keberpihakan pada rakyat,” tandas Wira. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/