Site icon Prokalteng

Komisi VI Minta Menkeu Pertimbangkan Kembali Pajak Nol Persen Mobil Ba

komisi-vi-minta-menkeu-pertimbangkan-kembali-pajak-nol-persen-mobil-ba

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pandemi corona virus atau Covid-19, berdampak luas terhadap ekonomi dan dunia usaha, tidak terkecuali dunia otomotif. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin pun mendesak, pemerintah dan DPR duduk bersama untuk melakukan kalkulasi secara cermat, terkait usulan Kementerian Perindustrian (Kemenprin) meminta pajak 0 % (nol persen) bagi mobil baru, agar industri otomotif bisa  berjalan secara optimal. 

Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mengatakan, Kemenperin telah mengusulkan untuk merapkan pajak nol persen bagi mobil baru. Jika usulan tersebut dijalankan, pemulihan ekonomi di sektor industri otomotif akan jauh lebih terasa dampaknya. “Sebab itu akan melibatkan banyak pelaku usaha dalam negeri termasuk sektor IKM,” ucapnya melalui rilis ke kaltengpos.co, Senin malam (16/11). 

Namun, keinginan itu ditolak oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan alasan, Bendahara Negara ingin insentif pajak bagi industri diberikan secara luas dan merata. 

“Pemberian relaksasi pajak mobil baru ini merupakan upaya menstimulus pasar. Dan juga mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Mukhtarudin meminta, Kemenkeu  sebaiknya bisa kembali mempertimbangkan penerapan pajak nol persen bagi mobil baru tersebut. Itu tentunya dengan melakukan kalkulasi kembali terhadap usulan pemberlakuan pajak nol persen mobil baru tersebut atau memberikan insentif lainnya yang bisa secara langsung dirasakan oleh para pelaku industri otomotif di dalam negeri.

“Dengan bergarak industri otomotif, maka akan mengurangi angka pengangguran. Selain itu, industri-industri kecil dan menengah seperti sparepart mobil atau ban yang terkait dengan otomotif juga akan ikut tumbuh dan berkembang,” pungkasnya

Exit mobile version