26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mendagri: Pilkada Selanjutnya Tetap Dilaksanakan 2024

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Pilkada dipastikan tetap akan
dilaksanakan pada 2024 sebagai dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Hal itu disampaikan Mendagri Tito
Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, dan Rapat Dengar
Pendapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP dengan agenda membahas Persiapan
Pemilihan Umum 2024, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/3).

“Kita konsisten kepada
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. kami dari Kemendagri
berpendapat, pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024,” kata Tito dalam
keterangannya.

Menurutnya perbaikan dapat
dilakukan pasca pelaksanaan, bukan sebelum Pilkada dilaksanakan. “Kita harus
konsisten, Undang-Undang ini kita ikuti, kita jalankan untuk pilkada tetap
dilaksanakan di tahun 2024,”

Baca Juga :  Pembangunan RS Bukti Konsistensi NU Menjalankan Program Keumatan

“Kita bisa revisi setelah kita
laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan,” ujar Tito.

Disebutkan, bahwa Pilkada
Serentak 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 yang tertuang pada Pasal 201
ayat 8. “Pilkada merupakan amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, Walikota yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016,” sambung
Tito.

Mantan Kapolri ini menyebut, tata
kelola dan manajemen dalam pelaksanaan pesta demokrasi menjadi kunci
pelaksanaan pilkada yang sukses.

Tito menyatakan, Pilkada Serentak
2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19 terbilang sukses. Tercatat,
tingkat partisipasti masyarakat tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan
yang tinggi.

“Belajar dari Pilkada di 2020
ini, kita melihat bahwa kuncinya adalah tata kelola, tata kelola yang baik,
manajemen yang baik, kerja sama dari semua stakeholder itu menjadi kunci,”
jelasnya.

Baca Juga :  Meski Banyak Ditentang, Hari Ini DPR Berencana Sahkan Revisi UU KPK

Dengan demikian, kata Tito, maka
kunci Pilkada Serentak 2024 adalah kesiapan, simulasi, tata kelola dan kemudian
kerja sama, kerja sama semua stakeholder yang terkait. “Akan dapat dilaksanakan
Pemilu yang lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,”
sambungnya.

Sementara itu, pelaksana tugas
(Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra menyampaikan,
anggaran penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 2024 sebesar Rp86,26
triliun.

Anggaran tersebut juga dirancang
penyelenggaraan pemilu masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Anggaran itu untuk kebutuhan 5
tahun, mulai 2021 hingga akhir tahapan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2025,”
pungkas Ilham.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Pilkada dipastikan tetap akan
dilaksanakan pada 2024 sebagai dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Hal itu disampaikan Mendagri Tito
Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, dan Rapat Dengar
Pendapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP dengan agenda membahas Persiapan
Pemilihan Umum 2024, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/3).

“Kita konsisten kepada
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. kami dari Kemendagri
berpendapat, pilkada tetap dilaksanakan di tahun 2024,” kata Tito dalam
keterangannya.

Menurutnya perbaikan dapat
dilakukan pasca pelaksanaan, bukan sebelum Pilkada dilaksanakan. “Kita harus
konsisten, Undang-Undang ini kita ikuti, kita jalankan untuk pilkada tetap
dilaksanakan di tahun 2024,”

Baca Juga :  Pembangunan RS Bukti Konsistensi NU Menjalankan Program Keumatan

“Kita bisa revisi setelah kita
laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan,” ujar Tito.

Disebutkan, bahwa Pilkada
Serentak 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 yang tertuang pada Pasal 201
ayat 8. “Pilkada merupakan amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, Walikota yang ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2016,” sambung
Tito.

Mantan Kapolri ini menyebut, tata
kelola dan manajemen dalam pelaksanaan pesta demokrasi menjadi kunci
pelaksanaan pilkada yang sukses.

Tito menyatakan, Pilkada Serentak
2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19 terbilang sukses. Tercatat,
tingkat partisipasti masyarakat tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan
yang tinggi.

“Belajar dari Pilkada di 2020
ini, kita melihat bahwa kuncinya adalah tata kelola, tata kelola yang baik,
manajemen yang baik, kerja sama dari semua stakeholder itu menjadi kunci,”
jelasnya.

Baca Juga :  Meski Banyak Ditentang, Hari Ini DPR Berencana Sahkan Revisi UU KPK

Dengan demikian, kata Tito, maka
kunci Pilkada Serentak 2024 adalah kesiapan, simulasi, tata kelola dan kemudian
kerja sama, kerja sama semua stakeholder yang terkait. “Akan dapat dilaksanakan
Pemilu yang lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,”
sambungnya.

Sementara itu, pelaksana tugas
(Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra menyampaikan,
anggaran penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 2024 sebesar Rp86,26
triliun.

Anggaran tersebut juga dirancang
penyelenggaraan pemilu masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Anggaran itu untuk kebutuhan 5
tahun, mulai 2021 hingga akhir tahapan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2025,”
pungkas Ilham.

Terpopuler

Artikel Terbaru