PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelombang ke 6 di Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka seleksi anggota Komisioner di tiga Kabupaten. Yakni, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangkaraya.
Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Gelombang 6, Syamsuri Yusuf mengatakan pendaftaran Calon Anggota KPU dibuka sejak 13 Juni hingga 24 Juni 2023.
“Jika sekiranya pendaftar tidak mencukupi 2 kali kebutuhan akan diperpanjang selama 6 hari,” ujarnya, Selasa (13/6).
Ketua Timsel Stephanus menjelaskan, setelah diumumkan hasil penelitian administrasi, maka akan dilaksanakan tes CAT dan Psikologi dari tanggal 6 Juli hingga 12 Juli 2023.
“Berikutnya ada kesempatan setelah menentukan hasil tes CAT dan psikologi. Nanti ada masukan dan tanggapan masyarakat sebelum ke tahapan selanjutnya, tes kesehatan dan wawancara,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Anggota Timsel Novrianti mengatakan setelah dilakukan pendaftaran, maka berkas akan diteliti dari tanggal 13 Juni sampai 1 Juli 2023.
“Pengumuman penelitian administrasi dari tanggal 3 hingga 5 Juli 2023,” tambahnya.
Anggota Timsel, Fendahapsari Singgih Sendayu juga menambahkan persyaratan pendaftar yakni WNI, memiliki KTP sesuai domisili, dan minimal ijazah terakhir SLTA.
“Usia minimal 30 tahun terhitung pada awal pendaftaran 13 Juni 2023 dan memiliki surat dari pengadilan negeri tidak pernah dipidana,” imbuhnya.
Di sisi lain, Anggota Timsel, Nako juga menambahkan persyaratan calon para pendaftar di antaranya memiliki surat keterangan jasmani, rohani, dan bebas narkotika yang diurus ke rumah sakit pemerintah setempat.
“Untuk pendaftar bisa mendaftar di akun Siakba. Di situ diinput persyaratannya. Ada beberapa dokumen diupload. Setelah diinput, dokumen pendaftaran diserahkan ke sekretariat Timsel Jalan Christopel Mihing,”terangnya. (pri/hfz)