30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Antisipasi Ancaman Karhutla di Pulang Pisau

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menaruh perhatian terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau saat musim kemarau.

Juru Bicara Fraksi PDIP Dugan mengimbau pemerintah daerah mengantisipasi ancaman karhutla memasuki musim kemarau saat ini. “Antisipasi ancaman kebakaran lahan dan pekarangan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” kata Dugan.

Menyikapi hal itu, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengaku sangat sependapat. “Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada perangkat daerah antisipasi bencana atas kerja kerasnya dalam mengantisipasi titik panas kebakaran di musim kemarau,” kata Taty.

Sebelumnya bupati mengungkapkan, Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika telah menyampaikan, bahwa tahun 2023 kondisi cuaca akan lebih kering dan sangat panas. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah mengidentifi kasi daerah yang sangat rawan terhadap bencana karhutla di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Dermaga Mintin Akan Dibangun dengan Desain Modern

Daerah yang teridentifikasi rawan bencana karhutla yakni, Kecamatan Sebangau Kuala. Dari 8 desa semua sangat tinggi rawan karhutla. Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Kuala. Di wilayah tersebut, dari 13 desa/kelurahan ada 8 desa/kelurahan yang sangat tinggi rawan karhutla. Kecamatan Pandih Batu dari 16 desa, ada 8 desa yang sangat tinggi rawan karhutla.

Untuk Kecamatan Maliku dari 15 desa ada 7 desa yang sangat tinggi rawan karhutla. Sedangkan Kecamatan Kahayan Hilir dari 10 desa/kelurahan, ada 7 desa/ kelurahan yang sangat tinggi rawan karhutla.

Selanjutnya, Kecamatan Jabiren Raya dari 8 desa ada 5 desa yang sangat tinggi rawan karhutla. Kecamatan Kahayan Tengah dari 14 desa ada 7 desa yang sangat tinggi rawan karhutla. Terakhir, Kecamatan Banama Tingang dari 15 desa merupakan daerah yang sedang tingkat kerawanan karhutla.

Baca Juga :  Soal Keracunan Massal di Pulau Petak, Anggota DPRD Kapuas Bilang Begini

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 sejak Senin 29 Mei sampai dengan 26 Agustus 2023 atau selama 90 hari,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menaruh perhatian terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau saat musim kemarau.

Juru Bicara Fraksi PDIP Dugan mengimbau pemerintah daerah mengantisipasi ancaman karhutla memasuki musim kemarau saat ini. “Antisipasi ancaman kebakaran lahan dan pekarangan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” kata Dugan.

Menyikapi hal itu, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengaku sangat sependapat. “Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada perangkat daerah antisipasi bencana atas kerja kerasnya dalam mengantisipasi titik panas kebakaran di musim kemarau,” kata Taty.

Sebelumnya bupati mengungkapkan, Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika telah menyampaikan, bahwa tahun 2023 kondisi cuaca akan lebih kering dan sangat panas. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah mengidentifi kasi daerah yang sangat rawan terhadap bencana karhutla di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Dermaga Mintin Akan Dibangun dengan Desain Modern

Daerah yang teridentifikasi rawan bencana karhutla yakni, Kecamatan Sebangau Kuala. Dari 8 desa semua sangat tinggi rawan karhutla. Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Kuala. Di wilayah tersebut, dari 13 desa/kelurahan ada 8 desa/kelurahan yang sangat tinggi rawan karhutla. Kecamatan Pandih Batu dari 16 desa, ada 8 desa yang sangat tinggi rawan karhutla.

Untuk Kecamatan Maliku dari 15 desa ada 7 desa yang sangat tinggi rawan karhutla. Sedangkan Kecamatan Kahayan Hilir dari 10 desa/kelurahan, ada 7 desa/ kelurahan yang sangat tinggi rawan karhutla.

Selanjutnya, Kecamatan Jabiren Raya dari 8 desa ada 5 desa yang sangat tinggi rawan karhutla. Kecamatan Kahayan Tengah dari 14 desa ada 7 desa yang sangat tinggi rawan karhutla. Terakhir, Kecamatan Banama Tingang dari 15 desa merupakan daerah yang sedang tingkat kerawanan karhutla.

Baca Juga :  Soal Keracunan Massal di Pulau Petak, Anggota DPRD Kapuas Bilang Begini

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 sejak Senin 29 Mei sampai dengan 26 Agustus 2023 atau selama 90 hari,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru