PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sastriadi, menyebut bahwa seluruh bakal calon gubernur dan wakil gubernur telah menyelesaikan perbaikan berkas persyaratan administrasi. Proses perbaikan ini berlangsung dari 6 hingga 8 September 2024.
“Saat ini, kami masih berada dalam tahapan verifikasi,” ujar Sastriadi pada Selasa (10/9).
Dia menambahkan bahwa proses verifikasi perbaikan berkas administrasi calon akan dilanjutkan hingga 14 September 2024.
Sebelumnya, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja, menyatakan bahwa empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi syarat di bidang kesehatan.
“Semua pasangan calon, baik di tingkat kabupaten maupun kota, juga memenuhi syarat kesehatan,” jelas Wawan pada Jumat (6/9).
Namun, terkait administrasi, Wawan mengungkapkan bahwa seluruh pasangan calon masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki beberapa dokumen administrasi.
“Perbaikannya terutama terkait dokumen, seperti fotokopi tanda kelulusan yang belum dilegalisir atau surat-surat tertentu yang masih perlu diperbaiki. Detail spesifik mengenai perbaikan ini tidak kami sampaikan,” ungkapnya. (hfz)