30 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Teras Narang: RKPD Kalteng Harus Dikawal Secara Bersama

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak cukup hanya berhenti pada perumusan dokumen semata.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengawal implementasi kebijakan pembangunan tersebut agar benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“RKPD tak cukup hanya disusun. Harus ada pengawalan bersama agar pelaksanaannya efektif dan memberikan manfaat luas,” ujar Teras Narang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, yang digelar di Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).

Teras hadir dalam forum tersebut atas undangan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain menyampaikan pandangan sebagai anggota DPD RI, ia juga berbagi pengalaman selama menjabat Gubernur Kalteng periode 2005–2015 kepada para birokrat yang hadir. Forum ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

Dalam forum tersebut, Teras menyoroti pentingnya kualitas perencanaan daerah yang tidak hanya mengutamakan efisiensi, tetapi juga efektivitas dalam pelaksanaannya. Ia menilai, pembangunan harus berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui sektor pendidikan dan kesehatan, serta penguatan infrastruktur.

Baca Juga :  Akhirnya Nyatakan Siap Bertanggung Jawab, Tetapi Ngaku Korban Framing

Mengutip rancangan RKPD, ia memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng merencanakan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp9,3 triliun. Pendapatan ini bersumber dari dana transfer pusat sebesar Rp4,29 triliun atau 46,12 persen dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp339,9 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp4,68 triliun atau setara 50,23 persen dari total pendapatan.

Adapun belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp10,22 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp5,43 triliun atau 53,17 persen dialokasikan untuk belanja operasional, Rp3,13 triliun atau 30,64 persen untuk belanja modal, Rp1,5 triliun atau 14,9 persen untuk belanja transfer, dan sisanya Rp131,6 miliar dialokasikan untuk belanja tak terduga.

“Seluruh angka dalam postur APBD ini tentu memerlukan tenaga-tenaga profesional yang mampu menjalankan secara optimal. Profesionalisme birokrasi dan pengelolaan anggaran menjadi kunci,” kata Teras.

Baca Juga :  Usung Kader Sendiri, AHY Minta Koyem Siapkan Diri di Pilgub Kalteng

Selain aspek anggaran, Teras juga menyoroti keberadaan 27 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalteng. Ia menyebutkan, total aset BUMD saat ini tercatat sekitar Rp19,5 triliun dengan modal Rp2,7 triliun dan laba bersih sebesar Rp262,2 miliar. Menurutnya, seluruh BUMD tersebut perlu dievaluasi dan dioptimalkan kembali guna meningkatkan produktivitas dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Dalam forum yang sama, ia juga menggarisbawahi pentingnya percepatan pembentukan regulasi tata ruang wilayah di kabupaten/kota.

“Saat ini seluruh kabupaten/kota belum menetapkan Perda terbaru soal tata ruang. Ada dua daerah yang sudah mengusulkan rancangan dan 12 lainnya tengah dalam proses revisi. Ini perlu percepatan dengan dukungan provinsi dan pemerintah pusat,” ujar Teras.

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawal pelaksanaan RKPD di lapangan.

“Tanpa keterlibatan masyarakat, arah pembangunan akan sulit mencapai tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucapnya. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak cukup hanya berhenti pada perumusan dokumen semata.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengawal implementasi kebijakan pembangunan tersebut agar benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“RKPD tak cukup hanya disusun. Harus ada pengawalan bersama agar pelaksanaannya efektif dan memberikan manfaat luas,” ujar Teras Narang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, yang digelar di Palangka Raya, Kamis (10/4/2025).

Teras hadir dalam forum tersebut atas undangan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain menyampaikan pandangan sebagai anggota DPD RI, ia juga berbagi pengalaman selama menjabat Gubernur Kalteng periode 2005–2015 kepada para birokrat yang hadir. Forum ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

Dalam forum tersebut, Teras menyoroti pentingnya kualitas perencanaan daerah yang tidak hanya mengutamakan efisiensi, tetapi juga efektivitas dalam pelaksanaannya. Ia menilai, pembangunan harus berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui sektor pendidikan dan kesehatan, serta penguatan infrastruktur.

Baca Juga :  Akhirnya Nyatakan Siap Bertanggung Jawab, Tetapi Ngaku Korban Framing

Mengutip rancangan RKPD, ia memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng merencanakan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp9,3 triliun. Pendapatan ini bersumber dari dana transfer pusat sebesar Rp4,29 triliun atau 46,12 persen dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp339,9 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp4,68 triliun atau setara 50,23 persen dari total pendapatan.

Adapun belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp10,22 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp5,43 triliun atau 53,17 persen dialokasikan untuk belanja operasional, Rp3,13 triliun atau 30,64 persen untuk belanja modal, Rp1,5 triliun atau 14,9 persen untuk belanja transfer, dan sisanya Rp131,6 miliar dialokasikan untuk belanja tak terduga.

“Seluruh angka dalam postur APBD ini tentu memerlukan tenaga-tenaga profesional yang mampu menjalankan secara optimal. Profesionalisme birokrasi dan pengelolaan anggaran menjadi kunci,” kata Teras.

Baca Juga :  Usung Kader Sendiri, AHY Minta Koyem Siapkan Diri di Pilgub Kalteng

Selain aspek anggaran, Teras juga menyoroti keberadaan 27 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalteng. Ia menyebutkan, total aset BUMD saat ini tercatat sekitar Rp19,5 triliun dengan modal Rp2,7 triliun dan laba bersih sebesar Rp262,2 miliar. Menurutnya, seluruh BUMD tersebut perlu dievaluasi dan dioptimalkan kembali guna meningkatkan produktivitas dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Dalam forum yang sama, ia juga menggarisbawahi pentingnya percepatan pembentukan regulasi tata ruang wilayah di kabupaten/kota.

“Saat ini seluruh kabupaten/kota belum menetapkan Perda terbaru soal tata ruang. Ada dua daerah yang sudah mengusulkan rancangan dan 12 lainnya tengah dalam proses revisi. Ini perlu percepatan dengan dukungan provinsi dan pemerintah pusat,” ujar Teras.

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawal pelaksanaan RKPD di lapangan.

“Tanpa keterlibatan masyarakat, arah pembangunan akan sulit mencapai tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucapnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru