Site icon Prokalteng

Teras Narang Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon DPD RI Kalteng

Teras Narang menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran ke Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim beserta jajaran di Kantor KPU Kalteng, Senin (8/5). (HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Petahana Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mendaftar kembali sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Senin (8/5).

Teras Narang mengaku akan berupaya agar seluruh kabupaten dan kota di Kalteng memberikan dukungan ke dirinya.

“Jadi suatu implementasi, suatu realitas untuk membuktikan bahwa saya sebagai bakal calon dari Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Teras Narang.

Melihat wajah-wajah bakal calon anggota DPD yang mendaftar, Teras menganggap, merupakan hak dari setiap orang dalam rangka mencalonkan diri sebagai wakil daerah.

“Kita harapkan bahwa wakil daerah ini orang yang betul-betul paham dan mengerti tentang daerah Kalimantan Tengah. Saya punya pengalaman tahun 2019 sampai 2024 sebagai Anggota DPD RI dan sebelumnya pelayan rakyat dari tahun 2005 sampai 2015. DPD RI bukan tempat belajar, DPD RI adalah tempat untuk mengabdi karena DPD adalah wakil daerah,” tandas Mantan Gubernur Kalteng dua periode. (pri/hfz) 

Exit mobile version