31.5 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Bidansean Pendaftar Pertama Bakal Calon DPD Dapil Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng dibuka sejak tanggal 1 sampai 14 April 2023.

Hingga Rabu (3/5), satu kandidat Bakal Calon Anggota DPD, Siti Aseanti mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPD Dapil Kalteng ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menjadi menjadi pendaftar pertama didampingi LO beserta rekannya menyerahkan berkas dokumen pendaftaran ke Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim.

“Ini menjawab harapan masyarakat provinsi Kalimantan Tengah agar saya bisa mendaftarkan diri. Saya ucapkan terimakasih kepada KPU yang sudah memberikan ruang untuk berkoordinasi serta berkonsultasi. Saya juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras,” ujarnya kepada awak media, Rabu (3/5).

Baca Juga :  Timsel Tetapkan 10 Orang Calon Anggota KPU Gelombang Dua Kalteng

Istri dari Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau akrab disapa Habib Banua ini juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalteng yang telah memberikan dukungan dan doa kepada dirinya.

Bidansean, nama sapaan akrabnya ini menargetkan perolehan suara yang terbanyak agar dirinya terpilih menjadi calon terpilih sebagai anggota DPD RI Dapil Kalteng.

“Kedepannya kita bekerja keras lagi, berusaha bersama-sama mengawal agar proses ini dapat berlanjut lancar sampai akhir dan terwujudnya harapan yang telah menjadi doa masyarakat provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya. 






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng dibuka sejak tanggal 1 sampai 14 April 2023.

Hingga Rabu (3/5), satu kandidat Bakal Calon Anggota DPD, Siti Aseanti mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPD Dapil Kalteng ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menjadi menjadi pendaftar pertama didampingi LO beserta rekannya menyerahkan berkas dokumen pendaftaran ke Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim.

“Ini menjawab harapan masyarakat provinsi Kalimantan Tengah agar saya bisa mendaftarkan diri. Saya ucapkan terimakasih kepada KPU yang sudah memberikan ruang untuk berkoordinasi serta berkonsultasi. Saya juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras,” ujarnya kepada awak media, Rabu (3/5).

Baca Juga :  Timsel Tetapkan 10 Orang Calon Anggota KPU Gelombang Dua Kalteng

Istri dari Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau akrab disapa Habib Banua ini juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalteng yang telah memberikan dukungan dan doa kepada dirinya.

Bidansean, nama sapaan akrabnya ini menargetkan perolehan suara yang terbanyak agar dirinya terpilih menjadi calon terpilih sebagai anggota DPD RI Dapil Kalteng.

“Kedepannya kita bekerja keras lagi, berusaha bersama-sama mengawal agar proses ini dapat berlanjut lancar sampai akhir dan terwujudnya harapan yang telah menjadi doa masyarakat provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya. 






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru