PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Sejak awal pandemi Covid-19 hingga saat ini, usaha jasa pembuatan peti mati (tempat jenazah)
di Kota Palangka Raya telah memproduksi 180 peti mati untuk korban Covid-19 yang meninggal dunia.
Uci (40) salah satu pemilik usaha jasa pembuatan peti mati, Tabitha di Jalan Argopuro Kota
Palangka Raya ini
mengaku, untuk 180 peti tersebut terhitung dari bulan Maret 2020 hingga Januari
2021.
Pria yang tiap
hari berkecimpung dengan olahan kayu untuk dijadikan peti mati itu, menjelaskan dari jumlah peti yang
terjual, merupakan pesanan dari beberapa daerah yang ada di Provinsi Kalimantan
Tengah.
“Dari
bulan Maret tahun 2020 sampai Januari ini, ada 180 peti yang khusus untuk Covid-19. Itu dari beberapa daerah se Kalteng,”
kata Uci, Sabtu (30/1).
Dituturkannya,
bahwa peti mati untuk jenazah Covid-19 memang sedikit berbeda
dengan jenis peti mati biasa. Yakni kemasan peti mati dibuat khusus untuk tidak
rembes. Dimana ungkapnya
di dalam peti tersebut, juga ditambah
aksesoris seperti aluminium koil secara bolak balik. Diakuinya untuk bahan aksesoris satu rol aluminium koil
seharga satu juta tersebut, hanya cukup untuk lima peti mati saja.
Dalam satu
minggu, pihaknya pernah menerima pesanan sampai 10 peti sekaligus yang dikhususkan untuk korban Covid-19. Namun itu hanya sekali saja.
“Kalau
yang peti anti rembes ini, biasanya khusus untuk pengiriman jenazah ke luar
pulau. Atau untuk Covid-19, sama penyakit penular lainnya. Pernah juga pesanan sampai 10 peti
untuk korban Covid-19 dalam seminggu. Tapi sekali itu saja,” ujarnya saat dibincangi prokalteng.co.
Sementara untuk harga per satu peti mati yang anti rembes ini, dirinya biasa menjual dengan harga kisaran Rp2 juta sampai
Rp2,5 juta lengkap dengan aksesoris di dalam peti mati.