Categories: Ekobis

Pendaftaran Ketum KADIN Kalteng Resmi Dibuka, Kandidat Wajib Kantongi Dukungan Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah (Kalteng)  secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum untuk Masa Bakti 2026-2031.

Momentum krusial ini menandai langkah awal pencarian nakhoda yang siap membawa roda organisasi dan perekonomian daerah ke tingkat yang lebih tinggi. Pendaftaran resmi ini terbuka bagi seluruh pengusaha terbaik daerah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh organisasi.

Pembukaan pendaftaran tersebut secara langsung oleh Ketua Steering Committee Musprov VIII KADIN Kalteng, MH Rizal, Jumat (26/6/2026).

Langkah transparan ini bertujuan menjaring figur-figur potensial yang memiliki komitmen kuat untuk memajukan dunia usaha di bumi Tambun Bungai.

Panitia menyebarluaskan pengumuman ini secara masif agar seluruh kader terbaik KADIN memperoleh informasi secara merata dan adil.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami SC Muprov VIII membuka keran pendaftaran bagi kader terbaik dunia usaha Kalimantan Tengah yang ingin mengabdikan diri memimpin KADIN Kalteng 5 tahun ke depan,” ujar MH Rizal.

Ia menambahkan bahwa perhelatan akbar ini menjadi wadah konsolidasi internal yang sangat strategis untuk membangun fondasi ekonomi daerah yang jauh lebih kokoh, inklusif, dan berdaya saing global.

Rizal menjelaskan bahwa setiap bakal calon wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN Indonesia yang berlaku.

“Calon pemimpin harus memegang status Warga Negara Indonesia serta berdomisili sah di wilayah Kalimantan Tengah yang dibuktikan melalui kartu identitas resmi. Selain itu, figur tersebut harus terbukti aktif mengelola perusahaan dan memiliki Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) KADIN minimal selama tiga tahun berturut-turut tanpa terputus,” ucapnya menyebutkan salah satu syarat.

Selain itu, panitia juga mewajibkan setiap pendaftar mengantongi surat dukungan resmi dari minimal lima pengurus KADIN tingkat Kabupaten atau Kota di wilayah Kalteng.

“Syarat mutlak ini bertujuan memastikan bahwa calon ketua umum memiliki basis legitimasi yang kuat serta jejaring yang luas di tingkat daerah,” tegasnya.

Seleksi administratif ini menjamin hanya kandidat dengan rekam jejak bersih, berwibawa, dan berintegritas tinggi yang dapat lolos ke tahapan pemilihan selanjutnya.

Berdasarkan lini masa resmi panitia, proses pendaftaran berlangsung singkat namun intensif mulai dari tanggal 26 Juni hingga 1 Juli 2026 pada jam kerja di Sekretariat SC Muprov VIII.

Tim verifikator kemudian memeriksa validitas seluruh berkas administrasi kandidat secara maraton pada tanggal 1 hingga 3 Juli 2026 demi menjaga akurasi data.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Usai Safari Jumat, Bupati Barito Utara Tinjau Proyek Jalan di Gunung Purei dan Teweh Timur

Usai Safari Jumat, Bupati Barito Utara Shalahuddin meninjau pembangunan jalan di Gunung Purei dan Teweh…

20 minutes ago

Amanda Manopo Datangi Polres, Konsultasi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penggelapan Dana

Amanda Manopo mengendus ada yang tidak beres dalam manajamen perusahaan. Dia pun mendatangi Polres Metro…

1 hour ago

Crispy Potato, Camilan Kentang Renyah yang Simpel

Kalau sedang mencari camilan praktis dengan bahan yang sangat sederhana, Crispy Potato bisa menjadi pilihan…

2 hours ago

Pepes Ikan Daun Pisang, Harum Rempah dan Kaya Rasa

Indonesia memiliki banyak teknik memasak tradisional yang ternyata memiliki kemiripan dengan teknik memasak dari berbagai…

2 hours ago

Dapat Rekomendasi Tim Dokter, Gus Yaqut Akhirnya Dibawa ke RS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik keputusan pembantaran penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut…

2 hours ago

Black Pepper Chicken

Jika sedang mencari ide lauk yang praktis tetapi tetap terasa spesial, Black Pepper Chicken atau…

2 hours ago