27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Jangan Lupa! Tukar Kartu ATM Anda Sebelum Diblokir

PROKALTENG.CO – Sesuai arahan Bank Indonesia(BI), sejumlah bank di
Indonesia bakal memblokir kartu ATM berbasis teknologi pita magnetik (magnetic
stripe). Untuk itu, masyarakat wajib menukar kartu debit berbasis magnetic
stripe menjadi kartu chip.

Instruksi itu tertuang dalama
Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi
Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number
pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Berikut jadwal masa kedaluwarsa
(expiry date) masing-masing bank penggunaan kartu debit magnetic stripe:

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Mengutip laman resmi Bank
Mandiri, Jumat (21/5), perusahaan akan memblokir kartu debit magnetic stripe
secara bertahap. Untuk kartu debit yang memiliki masa kedaluwarsa 2021-2022,
maka sudah diblokir sejak 1 April 2021 lalu.

Kemudian, untuk kartu debit dengan
masa kedaluwarsa 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021. Selanjutnya,
perusahaan akan memblokir kartu debit yang memiliki masa kedaluwarsa 2026-2030
pada 1 Juli 2021.

Baca Juga :  Mitra Ultra Mikro BRI Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria

“Kartu berbasis chip relatif
lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe
karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming,” tulis
manajemen Bank Mandiri dalam laman resminya.

“Namun, tak semua kartu debit
magnetic stripe akan diblokir. Kartu debit yang dikecualikan adalah kartu
bansos dan tani,” sambungnya.

2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Dilansir dari laman resminya,
manajemen menyatakan nasabah dapat menukar kartu debit magnetic stripe menjadi
chip hingga 30 November 2021. Hal ini khususnya bagi mereka yang belum menukar
sampai 30 April 2021 lalu.

“Setelah 30 November 2021, BNI
akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe,” kata
manajemen.

BNI menyatakan, tak ada biaya
yang harus dikeluarkan untuk menukarkan kartu magnetic stripe menjadi chip.
Penukaran bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BNI terdekat atau melalui BNI
SONIC.

Baca Juga :  Inflasi Maret 2021 Sebesar 0,08 Persen

“Penggantian ini dilakukan untuk
keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi dengan menggunakan Kartu debit BNI,”
tulis manajemen.

3. PT Bank Central Asia Tbk

Mengutip laman resmi BCA,
perusahaan memberikan waktu penggantian kartu debit magnetic stripe menjadi
chip hingga 31 Desember 2021. Setelah itu, manajemen akan memblokir kartu debit
berbasis magnetic stripe.

“Hal ini dilakukan untuk
meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan,” kata manajemen.

BCA menjelaskan, tiga alasan
nasabah harus mengganti kartu debitnya. Pertama, BI mewajibkan penukaran kartu
debit dari magnetic stripe menjadi chip. Kedua, mengurangi risiko kejahatan
kartu. Ketiga, kartu debit chip lebih banyak keuntungan.

“Salah satu keuntungannya adalah
nasabah BCA dapat memanfaatkan fasilitas transaksi debit online jika
menggunakan kartu debit Mastercard chip. Nasabah nantinya diminta untuk
mengaktifkan fitur debit online melalui BCA mobile terlebih dahulu,” jelas
manajemen.

PROKALTENG.CO – Sesuai arahan Bank Indonesia(BI), sejumlah bank di
Indonesia bakal memblokir kartu ATM berbasis teknologi pita magnetik (magnetic
stripe). Untuk itu, masyarakat wajib menukar kartu debit berbasis magnetic
stripe menjadi kartu chip.

Instruksi itu tertuang dalama
Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi
Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number
pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Berikut jadwal masa kedaluwarsa
(expiry date) masing-masing bank penggunaan kartu debit magnetic stripe:

1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Mengutip laman resmi Bank
Mandiri, Jumat (21/5), perusahaan akan memblokir kartu debit magnetic stripe
secara bertahap. Untuk kartu debit yang memiliki masa kedaluwarsa 2021-2022,
maka sudah diblokir sejak 1 April 2021 lalu.

Kemudian, untuk kartu debit dengan
masa kedaluwarsa 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021. Selanjutnya,
perusahaan akan memblokir kartu debit yang memiliki masa kedaluwarsa 2026-2030
pada 1 Juli 2021.

Baca Juga :  Mitra Ultra Mikro BRI Tingkatkan Akses Keuangan di Lereng Gunung Muria

“Kartu berbasis chip relatif
lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe
karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming,” tulis
manajemen Bank Mandiri dalam laman resminya.

“Namun, tak semua kartu debit
magnetic stripe akan diblokir. Kartu debit yang dikecualikan adalah kartu
bansos dan tani,” sambungnya.

2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

Dilansir dari laman resminya,
manajemen menyatakan nasabah dapat menukar kartu debit magnetic stripe menjadi
chip hingga 30 November 2021. Hal ini khususnya bagi mereka yang belum menukar
sampai 30 April 2021 lalu.

“Setelah 30 November 2021, BNI
akan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetic stripe,” kata
manajemen.

BNI menyatakan, tak ada biaya
yang harus dikeluarkan untuk menukarkan kartu magnetic stripe menjadi chip.
Penukaran bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BNI terdekat atau melalui BNI
SONIC.

Baca Juga :  Inflasi Maret 2021 Sebesar 0,08 Persen

“Penggantian ini dilakukan untuk
keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi dengan menggunakan Kartu debit BNI,”
tulis manajemen.

3. PT Bank Central Asia Tbk

Mengutip laman resmi BCA,
perusahaan memberikan waktu penggantian kartu debit magnetic stripe menjadi
chip hingga 31 Desember 2021. Setelah itu, manajemen akan memblokir kartu debit
berbasis magnetic stripe.

“Hal ini dilakukan untuk
meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan,” kata manajemen.

BCA menjelaskan, tiga alasan
nasabah harus mengganti kartu debitnya. Pertama, BI mewajibkan penukaran kartu
debit dari magnetic stripe menjadi chip. Kedua, mengurangi risiko kejahatan
kartu. Ketiga, kartu debit chip lebih banyak keuntungan.

“Salah satu keuntungannya adalah
nasabah BCA dapat memanfaatkan fasilitas transaksi debit online jika
menggunakan kartu debit Mastercard chip. Nasabah nantinya diminta untuk
mengaktifkan fitur debit online melalui BCA mobile terlebih dahulu,” jelas
manajemen.

Terpopuler

Artikel Terbaru