27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kesepian Menjomblo, Pria Ini Kuras Barang Investaris Sekolah

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Pemuda bernama M.Fajri (24) warga Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ini, ditangkap anggota Polsek Karau Kuala, Rabu (19/5) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya. Ya, pelaku yang berstatus bujangan ini ditangkap lantaran diduga keras telah melakukan pencurian tujuh unit handphone dan satu unit Reciver CCTV milik SMAN 2 Babai.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro,SIK melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Bambang Priyanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pihak sekolah yang merasa kehilangan barang inventaris.

"Tujuh handphone merk Samsung dan satu unit Reciver CCTV hilang. Di TKP kita temukan lantai kayu berlobang,"ungkap Kapolsek.

Menurutnya, usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.  Dari informasi yang diperoleh bahwa ada transaksi jual beli handpone lewat media sosial sekitar awal bulan Mei 2021.  Diketahui nomor imei ternyata sesuai dengan no HP yang hilang.

Baca Juga :  Begini Tekad Abdy setelah Jadi Korban Perampokan

"Setelah kita telusuri, kita berhasil menemukan pelaku yang menjual HP hasil curiannya tersebut. Langsung kita sergap di rumahnya Desa Babai," katanya.

Dia menambahkan, pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya  telah mencuri tujuh unit handphone Samsung Galaxy Tab A8 dan satu unit Reciver CCTV. Pelaku mengaku masuk ke ruangan Kepala Sekolah SMAN 2 Babai dengan cara menggergaji dan mencongkel lantai ruangan dengan linggis. Selanjutnya mencongkel lemari tempat HP tersebut tersimpan.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Karau Kuala. Pelaku akan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana," tandas kapolsek.

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Pemuda bernama M.Fajri (24) warga Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ini, ditangkap anggota Polsek Karau Kuala, Rabu (19/5) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya. Ya, pelaku yang berstatus bujangan ini ditangkap lantaran diduga keras telah melakukan pencurian tujuh unit handphone dan satu unit Reciver CCTV milik SMAN 2 Babai.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro,SIK melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Bambang Priyanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pihak sekolah yang merasa kehilangan barang inventaris.

"Tujuh handphone merk Samsung dan satu unit Reciver CCTV hilang. Di TKP kita temukan lantai kayu berlobang,"ungkap Kapolsek.

Menurutnya, usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.  Dari informasi yang diperoleh bahwa ada transaksi jual beli handpone lewat media sosial sekitar awal bulan Mei 2021.  Diketahui nomor imei ternyata sesuai dengan no HP yang hilang.

Baca Juga :  Begini Tekad Abdy setelah Jadi Korban Perampokan

"Setelah kita telusuri, kita berhasil menemukan pelaku yang menjual HP hasil curiannya tersebut. Langsung kita sergap di rumahnya Desa Babai," katanya.

Dia menambahkan, pada saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya  telah mencuri tujuh unit handphone Samsung Galaxy Tab A8 dan satu unit Reciver CCTV. Pelaku mengaku masuk ke ruangan Kepala Sekolah SMAN 2 Babai dengan cara menggergaji dan mencongkel lantai ruangan dengan linggis. Selanjutnya mencongkel lemari tempat HP tersebut tersimpan.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Karau Kuala. Pelaku akan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana," tandas kapolsek.

Terpopuler

Artikel Terbaru