PROKALTENG.CO – Penerapan pengenaan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin-mesin ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link ditunda. Awalnya, pengenaan tarif transaksi di ATM Link ini akan dilakukan 1 Juni 2021.
Keputusan penundaaan pengenaan tarik tunai dan cek saldo nasabah BUMN di ATM Link ini berdasarakan kesepakatan anatara Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin).
Mereka sepakat untuk menjadwalkan kembali implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.
Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati mengatakan, meski tarif tranksasi di ATM Link nantinya akan disesuaikan, para nasabah Himbara masih bisa menikmati layanan cek saldo dan tarik tunai secara gratis melalui ATM yang berlogo sama dengan penerbit kartu misalnya pemilik kartu ATM BNI tidak dikenakan biaya transaksi tersebut jika digunakan di ATM Link BNI.
Nasabah juga memiliki pilihan untuk melakukan pengecekan saldo secara gratis melalui layanan mobile banking.
Setelah perubahan tarif nanti diberlakukan, BRI, BNI, Mandiri dan BTN yang bergabung dalam layanan ATM Link memastikan layanan transaksi di ATM Link akan lebih baik, dengan jaringan yang luas sampai ke area remote dengan dukungan lebih dari 45.000 ATM sebagai perwujudan komitmen Himbara dan Jalin untuk tetap mengakselerasi inklusi dan literasi keuangan.
"Tetapi patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia. Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali," kata dia di Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021.
Selain jangkauan yang lebih luas, penyesuaian biaya transaksi ATM Link diharapkan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
Himbara juga mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai (cashless) dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.