PROKALTENG.CO-PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025.
PT Pertamina menyebut, penyesuaian harga BBM untuk implementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Perubahan harga ini terjadi pada harga BBM jenis Pertamax yang alami kenaikan sedikitnya Rp400.
Misalnya dari harga awal Pertamax di wilayah Jabodetabek Rp12.500 per liter, kini naik menjadi Rp12.900 per liter.
Sementara Pertamax Turbo dari Rp13.700 per liter menjadi Rp14.000 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp13.400 per liter menjadi Rp13.700 per liter.
Sementara, di Jabodetabek harga BBM nonsubsidi lainnya turut mengalami kenaikan pada Februari 2025, yaitu harga Dexlite dari harga Rp13.600 per liter naik menjadi Rp14.600 per liter, dan Pertamina Dex dari harga Rp13.900 per liter menjadi Rp14.800 per liter.
Sedangkan, sejumlah BBM yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter. (fin/jpg)