29.3 C
Jakarta
Monday, May 6, 2024

Januari – Maret 2024, BPJAMSOSTEK Palangkaraya Berikan Beasiswa Kepada 87 Anak Penerima Manfaat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Palangka Raya memberikan manfaat beasiswa kepada seluruh anak ahli waris (pengajuan klaim Jaminan Kematian dan JKK berakibat meninggal dunia) sebesar Rp 455 Juta selama Januari – Maret 2024, sehingga pelajar dan mahasiswa terjamin keberlanjutan pendidikanya.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beasiswa pendidikan bagi anak peserta program jaminan sosail ketenagakerjaan. Beasiswa ini diberikan apabila peserta meninggal dunia dan telah memiliki masa iuran minimal tiga tahun.

“Manfaat beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada anak dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, baik meninggal dunia karena kecelakaan kerja maupun yang bukan dari kecelakaan kerja ataupun mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi, Senin (22/4/2024).

Baca Juga :  Kontingen FBIM Merasa Tenang dan Bebas Cemas Berkat Perlindungan BPJAMSOSTEK

Soal beasiswa, Budi menjelaskan, disiapkan untuk dua anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan, dengan nilai maksimal Rp 174 juta. Untuk jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai SD/sederajat, bantuannya Rp 1,5 juta per tahun (maksimal delapan tahun).

Untuk SMP/sederajat Rp 2 juta per tahun (maksimal tiga tahun), SMA/sederajat Rp 3 juta per tahun (maksimal tiga tahun), dan untuk pendidikan S1 atau pelatihan Rp 12 juta per tahun (maksimal 5 tahun).

“Kami berharap lewat beasiswa tersebut anak yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan pendidikannya tanpa harus putus sekolah. Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yaitu mencegah munculnya garis kemiskinan yang baru akibat ditinggal tulang punggung keluarga,” pungkas Budi. (adv)

Baca Juga :  Employee Volunteering, BPJAMSOSTEK Palangka Raya Berbagi Dengan Panti Asuhan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Palangka Raya memberikan manfaat beasiswa kepada seluruh anak ahli waris (pengajuan klaim Jaminan Kematian dan JKK berakibat meninggal dunia) sebesar Rp 455 Juta selama Januari – Maret 2024, sehingga pelajar dan mahasiswa terjamin keberlanjutan pendidikanya.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beasiswa pendidikan bagi anak peserta program jaminan sosail ketenagakerjaan. Beasiswa ini diberikan apabila peserta meninggal dunia dan telah memiliki masa iuran minimal tiga tahun.

“Manfaat beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada anak dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, baik meninggal dunia karena kecelakaan kerja maupun yang bukan dari kecelakaan kerja ataupun mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi, Senin (22/4/2024).

Baca Juga :  Kontingen FBIM Merasa Tenang dan Bebas Cemas Berkat Perlindungan BPJAMSOSTEK

Soal beasiswa, Budi menjelaskan, disiapkan untuk dua anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan, dengan nilai maksimal Rp 174 juta. Untuk jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai SD/sederajat, bantuannya Rp 1,5 juta per tahun (maksimal delapan tahun).

Untuk SMP/sederajat Rp 2 juta per tahun (maksimal tiga tahun), SMA/sederajat Rp 3 juta per tahun (maksimal tiga tahun), dan untuk pendidikan S1 atau pelatihan Rp 12 juta per tahun (maksimal 5 tahun).

“Kami berharap lewat beasiswa tersebut anak yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan pendidikannya tanpa harus putus sekolah. Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yaitu mencegah munculnya garis kemiskinan yang baru akibat ditinggal tulang punggung keluarga,” pungkas Budi. (adv)

Baca Juga :  Employee Volunteering, BPJAMSOSTEK Palangka Raya Berbagi Dengan Panti Asuhan

Terpopuler

Artikel Terbaru