26.9 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Polantas Beri Hadiah Untuk Pengendara Tertib

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Operasi Patuh Telabang 2022 telah memasuki hari kelima pada Jumat (17/6). Jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Barito Selatan pun terus melakukan razia di sejumlah lokasi, baik secara menetap maupun mobile.

Pada razia yang dilakukan, petugas tidak hanya melakukan penindakan bagi para pelanggar aturan lalu lintas. Tetapi juga memberikan apresiasi atau penghargaan bagi pengendara yang tertib dan mematuhi semua aturan berlalu lintas.

Seperti dalam razia Operasi Patuh Telabang yang digelar di depan Plaza Beringin, Jalan Panglima Batur, Buntok, Jumat (17/6). Sejumlah pengendara yang dapat menunjukan kelengkapan surat menyurat kendaraan, kemudian kendaraannya sesuai standar serta mematuhi protokol kesehatan, mendapat bingkisan dari para Polantas yang melakukan razia.

Baca Juga :  MPW KAHMI: Jangan Pilih Calon Ketua yang Membayar Suara

“Hadiah ini kita siapkan sebagai apresiasi Kepolisian di bidang lalu lintas kepada masyarakat yang telah tertib baik dalam kelengkapan berkendara dan keselamatan di jalan,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, melalui Kasatlantas Iptu Aries Gunawan.

Aries berharap, dengan adanya pemberian hadiah ini, dapat menjadi sarana edukasi sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat pengendara lainnya agar menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan untuk keselamatan.

Selain itu, bagi pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker, polisi pun membagikan masker agar dikenakan. Hal itu sebagai upaya pencegahan penularan Virus Corona yang hingga kini masih berstatus pandemi.

Aries menambahkan, penertiban tidak hanya dilakukan terhadap pengendara roda dua. Tetapi juga dilakukan terhadap semua pengendara roda empat atau lebih.

Baca Juga :  Pj Kepala Daerah Harus Dijabat Putra Putri Kalteng

Operasi Patuh ini, imbuh Aries, ada beberapa target atau sasaran penindakan pelanggaran prioritas. Yaitu, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan melebihi kapasitas, helm tidak SNI, pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, serta mengemudi ugal-ugalan.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Operasi Patuh Telabang 2022 telah memasuki hari kelima pada Jumat (17/6). Jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Barito Selatan pun terus melakukan razia di sejumlah lokasi, baik secara menetap maupun mobile.

Pada razia yang dilakukan, petugas tidak hanya melakukan penindakan bagi para pelanggar aturan lalu lintas. Tetapi juga memberikan apresiasi atau penghargaan bagi pengendara yang tertib dan mematuhi semua aturan berlalu lintas.

Seperti dalam razia Operasi Patuh Telabang yang digelar di depan Plaza Beringin, Jalan Panglima Batur, Buntok, Jumat (17/6). Sejumlah pengendara yang dapat menunjukan kelengkapan surat menyurat kendaraan, kemudian kendaraannya sesuai standar serta mematuhi protokol kesehatan, mendapat bingkisan dari para Polantas yang melakukan razia.

Baca Juga :  MPW KAHMI: Jangan Pilih Calon Ketua yang Membayar Suara

“Hadiah ini kita siapkan sebagai apresiasi Kepolisian di bidang lalu lintas kepada masyarakat yang telah tertib baik dalam kelengkapan berkendara dan keselamatan di jalan,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, melalui Kasatlantas Iptu Aries Gunawan.

Aries berharap, dengan adanya pemberian hadiah ini, dapat menjadi sarana edukasi sehingga dapat dicontoh oleh masyarakat pengendara lainnya agar menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan untuk keselamatan.

Selain itu, bagi pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker, polisi pun membagikan masker agar dikenakan. Hal itu sebagai upaya pencegahan penularan Virus Corona yang hingga kini masih berstatus pandemi.

Aries menambahkan, penertiban tidak hanya dilakukan terhadap pengendara roda dua. Tetapi juga dilakukan terhadap semua pengendara roda empat atau lebih.

Baca Juga :  Pj Kepala Daerah Harus Dijabat Putra Putri Kalteng

Operasi Patuh ini, imbuh Aries, ada beberapa target atau sasaran penindakan pelanggaran prioritas. Yaitu, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan melebihi kapasitas, helm tidak SNI, pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, serta mengemudi ugal-ugalan.

Terpopuler

Artikel Terbaru