29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Mempercepat Hasil Visum et Repertum Kasus Kekerasan, Pencabulan Hingga

TAMIANG LAYANG – Polsek
Dusun Tengah di Kabupaten Barito Timur menggandeng UPTD Puskesmas Ampah sebagai
upaya untuk mempercepat hasil visum et repertum. Hal itu dilakukan melalui
penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU), Senin (16/3).

Kapolres Bartim AKBP
Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto
mengatakan, kerjasama tersebut untuk mempercepat hasil visum et repertum segala
tindak pidana yang terjadi di daerah itu. Yakni kasus kekerasan, pencabulan,
hingga pemerkosaan. “Sebelumnya hasil visum baru bisa diketahui setelah tujuh
hari. Tetapi dengan telah kerjasama ini, tiga hari hasil visum akan
diperoleh,” kata Nurheriyanto kepada awak media, kemarin.

Menurut kapolsek,
keluarnya hasil visum et repertum untuk membantu polisi dalam proses penyidikan
suatu kasus kriminal. Sehingga polisi dapat segera bertindak dan memproses
hukum dengan jelas. “Ini sebagai upaya polisi merespon cepat kasus hukum.
Tujuannya juga mengoptimalkan peran dari lintas sektoral,” tegasnya.

Baca Juga :  Ayo, Bersama-sama Berikhtiar Memutus Penularan Covid-19

TAMIANG LAYANG – Polsek
Dusun Tengah di Kabupaten Barito Timur menggandeng UPTD Puskesmas Ampah sebagai
upaya untuk mempercepat hasil visum et repertum. Hal itu dilakukan melalui
penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU), Senin (16/3).

Kapolres Bartim AKBP
Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto
mengatakan, kerjasama tersebut untuk mempercepat hasil visum et repertum segala
tindak pidana yang terjadi di daerah itu. Yakni kasus kekerasan, pencabulan,
hingga pemerkosaan. “Sebelumnya hasil visum baru bisa diketahui setelah tujuh
hari. Tetapi dengan telah kerjasama ini, tiga hari hasil visum akan
diperoleh,” kata Nurheriyanto kepada awak media, kemarin.

Menurut kapolsek,
keluarnya hasil visum et repertum untuk membantu polisi dalam proses penyidikan
suatu kasus kriminal. Sehingga polisi dapat segera bertindak dan memproses
hukum dengan jelas. “Ini sebagai upaya polisi merespon cepat kasus hukum.
Tujuannya juga mengoptimalkan peran dari lintas sektoral,” tegasnya.

Baca Juga :  Ayo, Bersama-sama Berikhtiar Memutus Penularan Covid-19

Terpopuler

Artikel Terbaru