27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

Perundingan Triparti Hanya Janji Saja, Mantan Karyawan Minta DPRD Kapu

KUALA KAPUAS – Sebanyak
37 mantan atau pensiunan karyawan PT Globalindo Agung Lestari (GAL) dan dua
ahli waris karyawan yang alami kecelakaan kerja, mengadu ke DPRD Kapuas, Selasa
(3/3). Kedatangan mereka didampingi Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kapuas,
Junaedi Gaol, dan diterima anggota dewan Kapuas, Lawin, Sera Sintanola, Bendi,
Kunanto, Thosibae Limin, Franco B Dehen, Patmawigati dan Parij Ismeth Rinjani.

Junaedi Gaol minta,
agar DPRD Kapuas dapat memanggil manajemen PT GAL, buruh dan Dinas Tenaga Kerja
(Disnaker) Kapuas terkait hak-hak pensiun 37 karyawan yang tidak ada
penyelesaian, serta dua meninggal juga tidak ada penyelesaian sesuai UU
Ketenagakerjaan.

“Perundingan triparti
hanya janji saja terakhir tanggal 4 Februari 2020 di Disnaker Kapuas berjanji
menyelesaikan, namun hingga sekarang tidak ada. Jadi mohon DPRD Kapuas dapat
bantu penyelesaian,” tegas Junaedi.

Baca Juga :  Bupati Ajak Santri Berwirausaha

Sementara anggota DPRD
Kapuas Lawin menyampaikan, laporan lewat surat sudah diterima. Nantinya akan dibahas
dewan kembali sesuai dengan bidang komisi maupun daerah pemilihan (dapil).
“Kita menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) untuk secepatnya, dan juga
akan melaksanakan reses dapil dijadwalkan,” kata Lawin, kemarin.

Anggota DPRD Kapuas
Thosibae Limin menyarankan, dalam reses untuk dimasukan masalah tersebut. Hal
senada juga disampaikan Bendi, saat reses disepakati untuk berkumpul di
Kecamatan Dadahup atau di PT GAL.

Sedangkan anggota DPRD
Kapuas Sera Sintanola mengatakan, pihaknya juga ingin tahu tindaklanjuti apa
yang menjadi keluhan dari buruh atau masyarakat, dan akan menyurati perusahaan
untuk dilaksanakan pertemuan saat reses maupun rapat dengan komisi.

Baca Juga :  Ketergantungan Terhadap Pusat Masih Besar

Secara terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kapuas
Kunanto, mendukung untuk ditindaklanjuti. Untuk masalah tenaga kerja dan
pengupahan ditangani Komisi IV. “Kita surati perusahaan dan Jumat tanggal
6 Maret 2020 dapat dilakukan pertemuan,” tegasnya. (alh/ens)

KUALA KAPUAS – Sebanyak
37 mantan atau pensiunan karyawan PT Globalindo Agung Lestari (GAL) dan dua
ahli waris karyawan yang alami kecelakaan kerja, mengadu ke DPRD Kapuas, Selasa
(3/3). Kedatangan mereka didampingi Ketua Serikat Buruh Kabupaten Kapuas,
Junaedi Gaol, dan diterima anggota dewan Kapuas, Lawin, Sera Sintanola, Bendi,
Kunanto, Thosibae Limin, Franco B Dehen, Patmawigati dan Parij Ismeth Rinjani.

Junaedi Gaol minta,
agar DPRD Kapuas dapat memanggil manajemen PT GAL, buruh dan Dinas Tenaga Kerja
(Disnaker) Kapuas terkait hak-hak pensiun 37 karyawan yang tidak ada
penyelesaian, serta dua meninggal juga tidak ada penyelesaian sesuai UU
Ketenagakerjaan.

“Perundingan triparti
hanya janji saja terakhir tanggal 4 Februari 2020 di Disnaker Kapuas berjanji
menyelesaikan, namun hingga sekarang tidak ada. Jadi mohon DPRD Kapuas dapat
bantu penyelesaian,” tegas Junaedi.

Baca Juga :  Bupati Ajak Santri Berwirausaha

Sementara anggota DPRD
Kapuas Lawin menyampaikan, laporan lewat surat sudah diterima. Nantinya akan dibahas
dewan kembali sesuai dengan bidang komisi maupun daerah pemilihan (dapil).
“Kita menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) untuk secepatnya, dan juga
akan melaksanakan reses dapil dijadwalkan,” kata Lawin, kemarin.

Anggota DPRD Kapuas
Thosibae Limin menyarankan, dalam reses untuk dimasukan masalah tersebut. Hal
senada juga disampaikan Bendi, saat reses disepakati untuk berkumpul di
Kecamatan Dadahup atau di PT GAL.

Sedangkan anggota DPRD
Kapuas Sera Sintanola mengatakan, pihaknya juga ingin tahu tindaklanjuti apa
yang menjadi keluhan dari buruh atau masyarakat, dan akan menyurati perusahaan
untuk dilaksanakan pertemuan saat reses maupun rapat dengan komisi.

Baca Juga :  Ketergantungan Terhadap Pusat Masih Besar

Secara terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kapuas
Kunanto, mendukung untuk ditindaklanjuti. Untuk masalah tenaga kerja dan
pengupahan ditangani Komisi IV. “Kita surati perusahaan dan Jumat tanggal
6 Maret 2020 dapat dilakukan pertemuan,” tegasnya. (alh/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru