BUNTOK, PROKALTENG.CO – Persentase dan trend kelulusan ujian surat izin mengemudi atau SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Barito Selatan, termasuk tinggi. Baik pada uji teori maupun uji praktik.
Berdasarkan data Satpas yang dirilis melalui laman resmi Polres Barito Selatan, untuk ujian teori SIM yang dinyatakan lulus pada bulan Maret 2022 mencapai 97,32 persen dan bulan April 2022 mencapai 93,95 persen.
Sedangkan tingkat kelulusun pada ujian praktik SIM yang dinyatakan lulus pada Maret 2022 mencapai 96,89 persen dan bulan April 2022 mencapai 87,10 persen.
“Dengan tingginya angka kelulusuan ujian SIM pada Satpas Polres Barito Selatan ini, dapat diartikan proses dan mekanisme pengurusan yang diterapkan selama ini sudah tepat dan dapat membantu serta mempermudah para pemohon untuk mendapatkan SIM,” kata Kasatlantas Polres Barsel, Iptu Aries Gunawan.
Terkait pelayanan penerbitan SIM ini, lanjut Iptu Aries, pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan prima melalui perbaikan sarana prasarana, regulasi pelayanan dan inovasi pelayanan publik berbasis Teknologi Informasi (TI).
Hal tersebut dalam rzangka mempersiapkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Barito Selatan.
Ia menegaskan, petugas pelayanan Satpas Satlantas Polres Barsel menjamin kecepatan pelayanan dengan catatan apabila berkas persyaratan telah terpenuhi, biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperbaiki indeks pelayanan publik mencakup komponen standar pelayanan sebagaimana Maklumat Kapolres Barito Selatan,” tegas dia.
Lebih lanjut Kasatlantas menambahkan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu tuntutan dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, khususnya unit pelayanan penerbitan SIM juga rutin melakukan survei untuk melihat aspek kepuasan masyarakat terutama mengenai kualitas layanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Barsel.
Hal ini sejalan dengan amanat yang tertera pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana mekanisme survey berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dari hasil rekapitulasi pelaksanaan survei kepuasan masyarakat melalui sistem e-IKM pada ruang Satpas Polres Barsel selama periode Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2022, didapat nilai interval konversi IKM pada seluruh unsur penilaian pelayanan penerbitan SIM adalah 82.538 dengan Mutu Pelayanan A serta kinerja unit pelayanan Sangat Baik.
“Dengan hasil IKM yang didapat pada periode triwulan I tahun 2022 ini, kami selaku pPelayanan penerbitan SIM pada Satpas Polres Barsel akan tetap berusaha meningkatkan mutu pelayanan agar meningkat dan lebih baik lagi,” pungkas dia.