30 C
Jakarta
Friday, January 31, 2025

Hasil Penelitian YMKL di 4 Desa

Terjadi Perubahan Corak Produksi, Wilayah Kelola masyarakat Menyempit dan Akses SDA Berkurang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) melakukan media brefing. Terkait hasil penelitian mereka tentang akibat perluasan izin perkebunan sawit terhadap masyarakat di empat desa yang berada di Kalimantan Tengah. Kegitan tersebut dilaksanakan di Luwansa Hotel, Kota Palangka Raya pada Jumat, (31/1/2025).

Koordinator program YMKL, Djayu Sukma Ifantara. Mengatakan terjadi perubahan corak produksi karena perluasan izin perkebunan sawit yang mengakibatkan wilayah kelola masyarakat semakin menyempit, dan memaksa masyarakat untuk bekerja sebagai buruh perkebunan sawit.

“Dari hasil yang dilakukan di empat desa yaitu Desa Sembuluh I, Sembuluh II, Desa Paring Raya dan Parang Batang. Menunjukkan terjadi perubahan corak produksi. Wilayah kelola masyarakat menyempit dan akses sumber daya alam berkurang, sehingga terpaksa bekerja sebagai buruh perkebunan sawit,” ungkapnya usai kegiatan.

Baca Juga :  Sempat Viral! Balapan Liar Hingga Tabrak Mobil, Pelaku Diamankan dan Ternyata Hanya Iseng

Pihaknya berharap, pemerintah meninjau rencana memperluas perkebunan sawit. Pihaknya ingin menyampaikan ada aspek sosial, karena sekarang sudah berdampak, apalagi jika area yang tersisa terus dirubah menjadi perkebunan sawit

“Di empat desa ini, masyarakat tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Sehingga kebutuhan masyarakat semakin tinggi. Yang tersisa menjadi buruh dengan upah dan keamanan kerja yang rendah. Mereka mengambil pekerjaan hanya kerena untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Pihaknya akan mengangkat hasil penelitian menjadi laporan sebagai masukkan untuk pemerintah. Terutama rencana presiden yang ingjn memperluas dan meningkatkan produksi sawit dapat dipertimbangkan.

“Karena perluasan merubah struktur ekonomi masyarakat, mereka memandang tanah bukan bagian sosial dan memandang tanah sebagai benda ekonomi yang dapat mereka perjualbelikan,” tutupnya. (jef)

Baca Juga :  Izin 3 Perusahaan Perkebunan di Pulpis Dicabut

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) melakukan media brefing. Terkait hasil penelitian mereka tentang akibat perluasan izin perkebunan sawit terhadap masyarakat di empat desa yang berada di Kalimantan Tengah. Kegitan tersebut dilaksanakan di Luwansa Hotel, Kota Palangka Raya pada Jumat, (31/1/2025).

Koordinator program YMKL, Djayu Sukma Ifantara. Mengatakan terjadi perubahan corak produksi karena perluasan izin perkebunan sawit yang mengakibatkan wilayah kelola masyarakat semakin menyempit, dan memaksa masyarakat untuk bekerja sebagai buruh perkebunan sawit.

“Dari hasil yang dilakukan di empat desa yaitu Desa Sembuluh I, Sembuluh II, Desa Paring Raya dan Parang Batang. Menunjukkan terjadi perubahan corak produksi. Wilayah kelola masyarakat menyempit dan akses sumber daya alam berkurang, sehingga terpaksa bekerja sebagai buruh perkebunan sawit,” ungkapnya usai kegiatan.

Baca Juga :  Sempat Viral! Balapan Liar Hingga Tabrak Mobil, Pelaku Diamankan dan Ternyata Hanya Iseng

Pihaknya berharap, pemerintah meninjau rencana memperluas perkebunan sawit. Pihaknya ingin menyampaikan ada aspek sosial, karena sekarang sudah berdampak, apalagi jika area yang tersisa terus dirubah menjadi perkebunan sawit

“Di empat desa ini, masyarakat tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Sehingga kebutuhan masyarakat semakin tinggi. Yang tersisa menjadi buruh dengan upah dan keamanan kerja yang rendah. Mereka mengambil pekerjaan hanya kerena untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Pihaknya akan mengangkat hasil penelitian menjadi laporan sebagai masukkan untuk pemerintah. Terutama rencana presiden yang ingjn memperluas dan meningkatkan produksi sawit dapat dipertimbangkan.

“Karena perluasan merubah struktur ekonomi masyarakat, mereka memandang tanah bukan bagian sosial dan memandang tanah sebagai benda ekonomi yang dapat mereka perjualbelikan,” tutupnya. (jef)

Baca Juga :  Izin 3 Perusahaan Perkebunan di Pulpis Dicabut

Terpopuler

Artikel Terbaru

/