Kanwil Kemenkum Kalteng Perkuat Akurasi Data Keuangan dan BMN Triwulan III 2026

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng melaksanakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Triwulan III Tahun 2026 di Aula Kapuas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Kementerian Hukum Tahun 2026 dengan menekankan ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas data.

Kegiatan pembukaan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, bersama Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Diana Soekowati, serta tim kerja Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) mengikuti kegiatan tersebut.

Rekonsiliasi tidak hanya menjadi proses mencocokkan angka dalam sistem, tetapi juga memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar, setiap aset terdata secara tepat, serta setiap dokumen memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas.

Melalui proses tersebut, data keuangan dan BMN dicocokkan dengan dokumen sumber serta kondisi sebenarnya. Apabila ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian, dilakukan identifikasi dan pemutakhiran agar data yang menjadi dasar penyusunan laporan dapat menggambarkan kondisi riil pada satuan kerja.

Baca Juga :  El Nino Berdampak Pada Gejolak Kenaikan Harga Beras

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa ketelitian dalam pengelolaan data merupakan bagian penting dari tanggung jawab setiap satuan kerja.

“Rekonsiliasi bukan hanya kegiatan mencocokkan angka, tetapi memastikan bahwa setiap data yang kita sajikan benar, sesuai dengan kondisi sebenarnya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, saya minta seluruh jajaran untuk teliti dan tidak menunda tindak lanjut apabila masih ditemukan perbedaan data maupun dokumen,” tegas Hajrianor.

Menurutnya, kualitas laporan keuangan tidak hanya ditentukan ketika laporan disusun, tetapi dibangun sejak proses pencatatan, pengelolaan dokumen, hingga pemutakhiran data dilakukan.

Electronic money exchangers listing

“Kita ingin membangun budaya kerja yang menjadikan akurasi sebagai kebiasaan. Data yang tertib akan menghasilkan laporan yang berkualitas, dan laporan yang berkualitas merupakan bagian dari wujud transparansi serta akuntabilitas kita kepada organisasi dan negara,” lanjutnya.

Baca Juga :  PDIP Klaim Pertahankan Kursi Pimpinan di DPRD Kalteng

Selain memastikan kesesuaian data, proses ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi pengelolaan BMN. Setiap perubahan, transaksi, maupun informasi terkait aset perlu didukung dokumen yang lengkap dan valid sehingga dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan.

Hasil rekonsiliasi selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut bagi satuan kerja untuk melakukan perbaikan maupun pemutakhiran data dan dokumen apabila masih ditemukan ketidaksesuaian. Dengan demikian, rekonsiliasi Triwulan III tidak berhenti pada penyelesaian administrasi, tetapi menjadi bagian dari proses membangun satu data yang akurat, laporan yang transparan, dan pertanggungjawaban yang semakin kuat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan pengelolaan data keuangan serta BMN sebagai bagian dari dukungan terhadap penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berkualitas dan akuntabel. Karena pada akhirnya, laporan yang baik bukan hanya tentang angka yang tepat, tetapi tentang tanggung jawab yang dapat dibuktikan. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng melaksanakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Triwulan III Tahun 2026 di Aula Kapuas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Kementerian Hukum Tahun 2026 dengan menekankan ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas data.

Kegiatan pembukaan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, bersama Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Diana Soekowati, serta tim kerja Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) mengikuti kegiatan tersebut.

Rekonsiliasi tidak hanya menjadi proses mencocokkan angka dalam sistem, tetapi juga memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar, setiap aset terdata secara tepat, serta setiap dokumen memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas.

Electronic money exchangers listing

Melalui proses tersebut, data keuangan dan BMN dicocokkan dengan dokumen sumber serta kondisi sebenarnya. Apabila ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian, dilakukan identifikasi dan pemutakhiran agar data yang menjadi dasar penyusunan laporan dapat menggambarkan kondisi riil pada satuan kerja.

Baca Juga :  El Nino Berdampak Pada Gejolak Kenaikan Harga Beras

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa ketelitian dalam pengelolaan data merupakan bagian penting dari tanggung jawab setiap satuan kerja.

“Rekonsiliasi bukan hanya kegiatan mencocokkan angka, tetapi memastikan bahwa setiap data yang kita sajikan benar, sesuai dengan kondisi sebenarnya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, saya minta seluruh jajaran untuk teliti dan tidak menunda tindak lanjut apabila masih ditemukan perbedaan data maupun dokumen,” tegas Hajrianor.

Menurutnya, kualitas laporan keuangan tidak hanya ditentukan ketika laporan disusun, tetapi dibangun sejak proses pencatatan, pengelolaan dokumen, hingga pemutakhiran data dilakukan.

“Kita ingin membangun budaya kerja yang menjadikan akurasi sebagai kebiasaan. Data yang tertib akan menghasilkan laporan yang berkualitas, dan laporan yang berkualitas merupakan bagian dari wujud transparansi serta akuntabilitas kita kepada organisasi dan negara,” lanjutnya.

Baca Juga :  PDIP Klaim Pertahankan Kursi Pimpinan di DPRD Kalteng

Selain memastikan kesesuaian data, proses ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi pengelolaan BMN. Setiap perubahan, transaksi, maupun informasi terkait aset perlu didukung dokumen yang lengkap dan valid sehingga dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan.

Hasil rekonsiliasi selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut bagi satuan kerja untuk melakukan perbaikan maupun pemutakhiran data dan dokumen apabila masih ditemukan ketidaksesuaian. Dengan demikian, rekonsiliasi Triwulan III tidak berhenti pada penyelesaian administrasi, tetapi menjadi bagian dari proses membangun satu data yang akurat, laporan yang transparan, dan pertanggungjawaban yang semakin kuat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan pengelolaan data keuangan serta BMN sebagai bagian dari dukungan terhadap penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berkualitas dan akuntabel. Karena pada akhirnya, laporan yang baik bukan hanya tentang angka yang tepat, tetapi tentang tanggung jawab yang dapat dibuktikan. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru