PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, Solidaritas Aksi Kamisan Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi damai dengan mengangkat berbagai isu ketenagakerjaan.
Aksi yang digelar di Taman Tugu Soekarno, Kamis (30/4/2026) sore ini menjadi momentum menyuarakan berbagai tuntutan buruh, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Perwakilan aksi, Amin, menyampaikan bahwa gerakan ini mendorong pemerintah daerah, khususnya Disnaker Kalteng dan DPRD Kalteng, agar lebih serius memperjuangkan hak-hak pekerja.
“Kami ingin pemerintah tidak tinggal diam. Tuntutan buruh ini nyata dan harus segera ditindaklanjuti, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujarnya kepada Prokalteng.co.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan utama.
Di antaranya mendesak revisi undang-undang ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja, sekaligus menolak sistem outsourcing dan praktik upah murah yang dinilai merugikan buruh.
Selain itu, mereka juga menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar 100 persen.
Tak hanya itu, reformasi pajak juga menjadi sorotan, dengan dorongan agar batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Isu perlindungan pekerja digital turut mengemuka, khususnya bagi pengemudi ojek online (ojol).
Massa meminta adanya regulasi yang jelas terkait tarif dan perlindungan hukum bagi pekerja platform.
“Kami juga menyoroti maraknya PHK. Perlu dibentuk satgas pencegahan PHK agar tidak semakin banyak buruh kehilangan pekerjaan, terutama di sektor padat karya,” tambah Amin.
Tak kalah penting, jaminan sosial bagi pekerja juga menjadi tuntutan. Mereka meminta pemerintah mewajibkan perusahaan untuk mendaftarkan pekerja dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Selain tuntutan utama, aksi ini juga mengangkat isu tambahan seperti penyediaan rumah murah bagi buruh, peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh, serta perlindungan terhadap pekerja perempuan dari kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja melalui ratifikasi konvensi ILO.
Aksi berlangsung damai dengan membawa pesan solidaritas dan keadilan bagi kaum pekerja.
Massa berharap, momentum May Day tahun ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi titik balik perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada buruh. (jef)


