PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur yang baru dilantik, Abdul Halim, siap menjalankan tugas penegakan hukum di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa langkah awalnya akan bertumpu pada profesionalisme jajaran kejaksaan.
“Yang pasti kita harus menjaga integritas, ya,” tegas Abdul Halim dalam wawancara dengan awak media, Kamis (27/8/2026).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak di Barito Timur.
“Melakukan penegakan hukum yang baik di daerah, dan juga tetap melakukan sinergi dengan Forkopimda atau masyarakat setempat, menjaga kearifan lokal,” paparnya.
Halim mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh sampai mengganggu stabilitas wilayah.
“Kita boleh tetap melakukan penegakan hukum, tetapi kondusivitas daerah masing-masing harus tetap dijaga,” tambahnya.
Menurutnya, institusi Kejaksaan memiliki fungsi luas yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah.
“Karena Kejaksaan ini tidak hanya semata-mata fungsi Pidsus, penegakan, tapi ada fungsi-fungsi lain yang bisa kita maksimalkan dalam rangka mendorong percepatan dan pembangunan di daerah,” urai Halim.
Ia menyebutkan beberapa instrumen pendukung yang dimiliki korps Adhyaksa tersebut.
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur yang baru dilantik, Abdul Halim, siap menjalankan tugas penegakan hukum di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa langkah awalnya akan bertumpu pada profesionalisme jajaran kejaksaan.
“Yang pasti kita harus menjaga integritas, ya,” tegas Abdul Halim dalam wawancara dengan awak media, Kamis (27/8/2026).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak di Barito Timur.
“Melakukan penegakan hukum yang baik di daerah, dan juga tetap melakukan sinergi dengan Forkopimda atau masyarakat setempat, menjaga kearifan lokal,” paparnya.
Halim mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh sampai mengganggu stabilitas wilayah.
“Kita boleh tetap melakukan penegakan hukum, tetapi kondusivitas daerah masing-masing harus tetap dijaga,” tambahnya.
Menurutnya, institusi Kejaksaan memiliki fungsi luas yang bisa dimanfaatkan pemerintah daerah.
“Karena Kejaksaan ini tidak hanya semata-mata fungsi Pidsus, penegakan, tapi ada fungsi-fungsi lain yang bisa kita maksimalkan dalam rangka mendorong percepatan dan pembangunan di daerah,” urai Halim.
Ia menyebutkan beberapa instrumen pendukung yang dimiliki korps Adhyaksa tersebut.