KASONGAN, PROKALTENG.CO – Peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Katingan. Dua rumah warga Desa Tewang Derayu Kecamatan Pulau Malan, habis terbakar. Kebakaran yang sempat menjadi perhatian warga setempat ini, terjadi di Jalan Tehang Rayu, RT 003/ RW 001, Desa Tewang Darayu, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Minggu pagi (27/8/).
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH. Melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Ipda Didik Suhardianto SH. Ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Akibat kejadian ini ada dua rumah dari bahan kayu milik Yarden, dan Sikin terbakar,” ujar Kapolsek.
Dia juga menjelaskan, awal kejadian bermula ketika istri Yarden bernama Malahayati. Melihat ada asap dari ruang tengah bagian atas rumahnya, sekitar pukul 06.00 WIB. “Melihat itu kemudian yang bersangkutan keluar meminta tolong kepada warga sekitar. Lalu warga menghubungi Polsek dan unit Damkar Pendahara,” katanya.
Dia juga mengatakan. Api yang berasal dari rumah milik Yarden tersebut langsung membesar. Dan menjalar ke rumah milik Sikin di bagian sebelahnya. Begitu menerima laporan lanjutnya, personel Polsek bersama unit Damkar Pendahara langsung mendatangi lokasi kejadian, dan dibantu warga. Hingga akhirnya api berhasil dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa. Namun Ibu Malahayati istri dari salah satu pemilik rumah mengalami luka bakar bagian punggung sebelah kanan sampai tangan sebelah kanan,” ungkapnya.
Kemudian untuk kerugian materi kata dia, belum diketahui. Sebab korban belum bisa diminta keterangan, karena mengalami trauma. “Penyebab kebakaran ini masih dalam penyelidikan. Untuk kesimpulan awal penyebab kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik,” tandasnya.(eri/kpg/ind)