Tolak Titipan dan Pungli, Bupati Halikinnor Pastikan Penerimaan Siswa Transparan dan Berintegritas

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan berjalan ketat dan bebas intervensi.

Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru di seluruh sekolah.

Penegasan itu disampaikan Halikinnor usai menghadiri kegiatan di Sampit, Senin (25/5). Ia menilai proses penerimaan siswa baru menjadi salah satu tahapan penting dalam dunia pendidikan yang harus dijaga kredibilitas dan integritasnya.

“Selaku kepala daerah, saya menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru yang bersih, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi, tanpa pungutan liar, serta bebas dari praktik titipan,” tegas Halikinnor.

Baca Juga :  Aroma Tak Sedap Mengganggu, Warga dan Pihak Sekolah Usul Depo Sampah Dipindahkan

Menurut dia, seluruh calon peserta didik harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa perlakuan khusus. Karena itu, pelaksanaan SPMB wajib mengedepankan prinsip keadilan, objektivitas, dan keterbukaan.

Pemkab Kotim, lanjut Halikinnor, juga memberikan dukungan penuh kepada seluruh kepala sekolah agar dapat menjalankan proses penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari dinas pendidikan, sekolah hingga masyarakat ikut mengawasi jalannya SPMB.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada kepala sekolah agar dapat melaksanakan SPMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga integritas pendidikan demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Electronic money exchangers listing

Tak hanya itu, Halikinnor turut mengingatkan seluruh panitia penerimaan siswa baru agar menjunjung tinggi kejujuran dan tidak melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Baca Juga :  Penuhi Janji, Bupati Akan Serahkan Bonus Porprov Bulan November 2023

“Sekolah harus menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang layak,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Kotim juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan penerimaan siswa baru berjalan terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan komitmen tersebut, pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Kotim diharapkan menjadi contoh penerapan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan berjalan ketat dan bebas intervensi.

Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru di seluruh sekolah.

Penegasan itu disampaikan Halikinnor usai menghadiri kegiatan di Sampit, Senin (25/5). Ia menilai proses penerimaan siswa baru menjadi salah satu tahapan penting dalam dunia pendidikan yang harus dijaga kredibilitas dan integritasnya.

Electronic money exchangers listing

“Selaku kepala daerah, saya menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru yang bersih, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi, tanpa pungutan liar, serta bebas dari praktik titipan,” tegas Halikinnor.

Baca Juga :  Aroma Tak Sedap Mengganggu, Warga dan Pihak Sekolah Usul Depo Sampah Dipindahkan

Menurut dia, seluruh calon peserta didik harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa perlakuan khusus. Karena itu, pelaksanaan SPMB wajib mengedepankan prinsip keadilan, objektivitas, dan keterbukaan.

Pemkab Kotim, lanjut Halikinnor, juga memberikan dukungan penuh kepada seluruh kepala sekolah agar dapat menjalankan proses penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari dinas pendidikan, sekolah hingga masyarakat ikut mengawasi jalannya SPMB.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada kepala sekolah agar dapat melaksanakan SPMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga integritas pendidikan demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Tak hanya itu, Halikinnor turut mengingatkan seluruh panitia penerimaan siswa baru agar menjunjung tinggi kejujuran dan tidak melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Baca Juga :  Penuhi Janji, Bupati Akan Serahkan Bonus Porprov Bulan November 2023

“Sekolah harus menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang layak,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Kotim juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan penerimaan siswa baru berjalan terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan komitmen tersebut, pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Kotim diharapkan menjadi contoh penerapan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru