27.2 C
Jakarta
Saturday, January 31, 2026

Kemenkum Kalteng Masuk DPRD, Bahas Jurus Perda Berkualitas dan Perlindungan KI Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) tancap gas memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Kalteng guna memastikan pembentukan produk hukum daerah berjalan rapi, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Upaya itu ditegaskan dalam koordinasi pembentukan produk hukum daerah di Kantor DPRD Kalteng, Selasa (27/1/2026).

Koordinasi tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor dan diterima Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, didampingi jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Hajrianor menegaskan, sinergi antara Kemenkum dan DPRD menjadi kunci dalam menjaga kualitas legislasi daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pengesahan. Terlebih, pembentukan perda harus selaras dengan regulasi yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Beruntung Tak Ditilang! Tanpa Helm, Pengendara Hanya Ditegur

“Kanwil Kemenkum Kalteng siap terus mendampingi DPRD, khususnya dalam proses pembentukan peraturan daerah agar harmonis, taat asas, dan memiliki kualitas hukum yang kuat,” ujar Hajrianor.

Dalam pertemuan itu, turut dibahas tindak lanjut kerja sama antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI. Fokus kerja sama tersebut pada proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah.

Tak hanya soal perda umum, Kemenkum Kalteng juga mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menyusun produk hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Langkah ini dinilai penting untuk melindungi sekaligus mempromosikan potensi KI daerah di Kalimantan Tengah agar memiliki kepastian hukum.

Baca Juga :  Tangani Jalan Rusak di Kotim, Pemprov Kalteng Gelontorkan Rp600 Miliar

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyambut baik koordinasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Kemenkum sangat dibutuhkan agar setiap produk hukum daerah tidak sekadar formal, tetapi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Sinergi DPRD dan Kemenkum menjadi kunci agar perda yang dihasilkan tidak hanya patuh aturan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegas Arton.

Dalam kesempatan yang sama, jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng memaparkan data dan grafik capaian kinerja serta progres layanan hukum di Kalimantan Tengah kepada pimpinan DPRD dan anggota Bapemperda.

Koordinasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara Kemenkum Kalteng dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat pembangunan dan pembinaan hukum di daerah. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) tancap gas memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Kalteng guna memastikan pembentukan produk hukum daerah berjalan rapi, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Upaya itu ditegaskan dalam koordinasi pembentukan produk hukum daerah di Kantor DPRD Kalteng, Selasa (27/1/2026).

Koordinasi tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor dan diterima Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, didampingi jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Hajrianor menegaskan, sinergi antara Kemenkum dan DPRD menjadi kunci dalam menjaga kualitas legislasi daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga pengesahan. Terlebih, pembentukan perda harus selaras dengan regulasi yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Beruntung Tak Ditilang! Tanpa Helm, Pengendara Hanya Ditegur

“Kanwil Kemenkum Kalteng siap terus mendampingi DPRD, khususnya dalam proses pembentukan peraturan daerah agar harmonis, taat asas, dan memiliki kualitas hukum yang kuat,” ujar Hajrianor.

Dalam pertemuan itu, turut dibahas tindak lanjut kerja sama antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI. Fokus kerja sama tersebut pada proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah.

Tak hanya soal perda umum, Kemenkum Kalteng juga mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menyusun produk hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Langkah ini dinilai penting untuk melindungi sekaligus mempromosikan potensi KI daerah di Kalimantan Tengah agar memiliki kepastian hukum.

Baca Juga :  Tangani Jalan Rusak di Kotim, Pemprov Kalteng Gelontorkan Rp600 Miliar

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyambut baik koordinasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Kemenkum sangat dibutuhkan agar setiap produk hukum daerah tidak sekadar formal, tetapi benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Sinergi DPRD dan Kemenkum menjadi kunci agar perda yang dihasilkan tidak hanya patuh aturan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegas Arton.

Dalam kesempatan yang sama, jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng memaparkan data dan grafik capaian kinerja serta progres layanan hukum di Kalimantan Tengah kepada pimpinan DPRD dan anggota Bapemperda.

Koordinasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara Kemenkum Kalteng dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat pembangunan dan pembinaan hukum di daerah. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru