30.5 C
Jakarta
Friday, May 17, 2024
spot_img

Beruntung Tak Ditilang! Tanpa Helm, Pengendara Hanya Ditegur

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin beserta personel hanya memberikan teguran secara humanis kepada sejumlah pengendara dan pembonceng yang kedapatan tak mematuhi aturan berkendara.

Seperti halnya tindakan humanis tersebut, terlihat di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (2/5/2024) saat ada pengendara motor yang tak memakai helm.

“Teguran ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan edukasi tentang keselamatan lalu-lintas bagi pengendara beserta penumpang. Menggunakan helm merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pengendara sepeda motor maupun penumpang yang dibonceng sebagai perlindungan diri apabila mengalami kejadian kecelakaan lalu lintas,”ucap Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kompol Salahiddin.

Baca Juga :  Di Kotim, Warung Makan Buka Siang Hari saat Ramadan Langsung Ditertibkan Satpol PP

Menurut Salahiddin, tingkat fatalitas atau resiko yang membahayakan jiwa saat mengalami laka lantas dapat terminimalkan. Sebab sudah sangat banyak contoh kasus korban laka lantas yang berakhir meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm.

“Saya mengimbau agar hal tersebut, dibarengi juga dengan kedisiplinan untuk mematuhi serta menaati rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang LLAJ.

Ia mengajak masyarakat kota cantik untuk mematuhi dan menaati seluruh rambu-rambu maupun aturan berlalu lintas yang berlaku. Semua itu demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas bagi keselamatan bersama saat berkendara. (jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kasatlantas Polresta Palangkaraya, Kompol Salahiddin beserta personel hanya memberikan teguran secara humanis kepada sejumlah pengendara dan pembonceng yang kedapatan tak mematuhi aturan berkendara.

Seperti halnya tindakan humanis tersebut, terlihat di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (2/5/2024) saat ada pengendara motor yang tak memakai helm.

“Teguran ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan edukasi tentang keselamatan lalu-lintas bagi pengendara beserta penumpang. Menggunakan helm merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pengendara sepeda motor maupun penumpang yang dibonceng sebagai perlindungan diri apabila mengalami kejadian kecelakaan lalu lintas,”ucap Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kompol Salahiddin.

Baca Juga :  Di Kotim, Warung Makan Buka Siang Hari saat Ramadan Langsung Ditertibkan Satpol PP

Menurut Salahiddin, tingkat fatalitas atau resiko yang membahayakan jiwa saat mengalami laka lantas dapat terminimalkan. Sebab sudah sangat banyak contoh kasus korban laka lantas yang berakhir meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm.

“Saya mengimbau agar hal tersebut, dibarengi juga dengan kedisiplinan untuk mematuhi serta menaati rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2004 tentang LLAJ.

Ia mengajak masyarakat kota cantik untuk mematuhi dan menaati seluruh rambu-rambu maupun aturan berlalu lintas yang berlaku. Semua itu demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas bagi keselamatan bersama saat berkendara. (jef/hnd)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru