PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) berkolaborasi dengan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) dalam kegiatan sosialisasi layanan hukum di Ruang Auditorium Rektorat Lantai 2 UMPR, Jalan RTA Milono, Palangka Raya.
“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkenalkan peran Kejaksaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Kepala Seksi Tata Usaha Negara (TUN) Kejati Kalteng, Amardi P. Barus, Selasa. (23/9/2025)
Dia menjelaskan, Kejaksaan tidak hanya berfungsi dalam penanganan perkara pidana, tetapi juga aktif dalam bidang perdata.
“Kami membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang menyangkut kepentingan negara sekaligus memastikan kebijakan pemerintah sesuai aturan,” ujarnya.
Dia menambahkan. Kejaksaan memiliki tugas menjaga ketertiban hukum dan melindungi kepentingan negara di setiap proses hukum.
“Kejaksaan juga memberikan bantuan hukum serta pertimbangan hukum agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai perundang-undangan,” katanya.
Dia berharap kegiatan tersebut dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai pentingnya peran Kejaksaan dalam penegakan hukum.
“Kami ingin mahasiswa mengetahui bahwa Kejati Kalteng siap memberikan layanan hukum yang bisa dimanfaatkan masyarakat, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya. (*/adr)