NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menggelar apel kesiapan dan sekaligus pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan coklit (Pencocokan dan Penelitian) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU setempat, Senin (24/6) pagi tadi, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lamandau Wawan Kusnadi.
Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Wawan Kusnadi mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan dua agenda. Pertama, pelantikan petugas pantarlih yang dilakukan oleh Ketua PPS se Kabupaten Lamandau, dan pelaksanaan apel persiapan pemutakhiran data pemilih mulai masa kerja yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni hari ini sampai tanggal 25 Juli tahun 2024.
“Untuk tekniknya coklit, petugas pantarlih mendatangi rumah-rumah warga untuk meminta data KTP maupun KK untuk memastikan identitas dan dicocokkan dengan daftar pemilih yang ada di pantarlih,” katanya.
Dia berharap, kepada masyarakat jika ada petugas datang ke rumah, untuk bisa membantu memberikan dokumen yang diperlukan. Sebab, petugas pantarlih nanti dibekali dengan identitas berupa id card dari KPU Kabupaten Lamandau.
“Jadi masyarakat tidak usah khawatir. Semua sudah dibekali dengan identitas. Untuk total petugas pantarlih se Kabupaten Lamandau ada sebanyak 286 petugas,” jelasnya. (bib/hnd)